Wanita Bawa Anjing ke Masjid Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
"Riwayatnya ada gangguan jiwa. Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan."
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Suami gue kenapa dikawinin di sini," tanyanya sembari menaruh anjingnya di atas karpet masjid, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan
Wanita tersebut lantas ditanya perihal agama hingga wanita itu langsung memperkenalkan agamanya kepada pria berbaju oranye itu.
Hingga akhirnya, pria berbaju oranye itu mendorongnya keluar dan memberitahukan bahwa perbuatannya itu tidak pantas dilakukan di masjid.
Lebih-lebih wanita itu mengenakan sandal hingga membuat kedua pria emosi.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Kemudian di video itu jemaah berhamburan, baik jemaah pria dan wanita pun berusaha mengusir anjing yang sengaja dilepas si wanita tersebut.
Tak sampai di situ, SM lantas marah karena anjingnya yang diusir oleh jemaah menghilang.
Ia bahkan mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan, cek-cok pun kembali tak terhindarkan, kali ini di luar halaman masjid.
"Dia tidak mau pulang sebelum anjingnya ditemukan seolah-olah kami pengurus masjid dan jemaah itu disalahkan menghilangkan anjingnya. Dia tidak mau pulang kalau anjingnya tidak ada, ya kami kesulitan untuk mencari anjing," ujar Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh, Raudl Bahar, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Untuk meredam situasi, pihak DKM kemudian menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak tegas tindakan SM.
"Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah, giginya juga sedikit terganggu. Saya selaku dewan pembina masjid, kasus semacam ini harus segera dilaporkan ke yang berwajib. Maka, saya menelepon kapolsek," ujarnya.
Bahar membantah telah menikahkan suami dari wanita tersebut di masjid itu.
"Enggak ada karena biasanya ada pemberitahuan seminggu sebelum acara kalau ini kan enggak," tuturnya.
Hingga kini pihak Polres Bogor sudah mengumpulkan empat orang saksi untuk diperiksa mulai dari DKM beserta jamaah masjid.