Soal Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ingkar Janji hingga Alasan Tak Dibongkar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka-bukaan soal janjinya akan menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta saat Pilkada 2017.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka-bukaan soal janjinya akan menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta saat Pilkada 2017.
Belakangan ini pulau reklamasi kembali ramai diperbincangkan setelah Anies Baswedan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk beberapa bangungan di pulau reklamasi.
Hal itu lantas menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang janji Anies Baswedan.
Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal
Baca: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Ngaku Tak Ingkar Janji
Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI
Anies Baswedan menjelaskan, janjinya saat Pilkada adalah menghentikan reklamasi.
Kemudian, lanjutnya, lahan yang sudah jadi akan dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik sesuai dengan peraturan yang ada.
Anies Baswedan pun lantas merasa dirinya tidak mengingkari janjinya.
"Apakah reklamasi sudah dihentikan? Alhamdulillah sudah," ujar Anies Baswedan seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Senin (1/7/2019).
Setidaknya ada 13 pulau yang dibatalkan pembangunannya.
Sebelumnya ada 17 pulau yang direncanakan dibangun.
"Bukan hanya 13 pulau, ada 1 pulau yang baru jadi sepertiga diberhentikan, pulau C, pulau C itu kan baru sepertiga," kata Anies Baswedan.
Baca: ABM Reklamasi 68 Persen Lahan Tambang Batubara di Kalimantan
Baca: Anies Sebal Pergub Reklamasi Dikebut Sebelum Dirinya Dilantik Jadi Gubernur
Baca: Gubernur Anies: Pemprov DKI Hanya Akan Mengatur Peruntukan Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun
"Pulau C sudah jadi sepertiga tapi tidak dilanjutkan, karena dihentikan reklamasi. Pulau C sudah jadi, yang sudah jadi ya nanti dimanfaatkan, sekarang masih kosong. Jadi kalau ada yang mengatakan 'Anies melanjutkan reklamasi' itu tidak benar, reklamasi sudah dihentikan," kata Anies Baswedan.
"Jadi sekarang rencana reklamasi 17 daratan di pesisir Jakarta itu dihentikan dan dihapuskan dalam rencana pembangunan Jakarta RPJMD kita, kalau di ada di RPJMD, maka pemerintah berkewajiban melaksanakan, lalu dalam RTRW itu juga dihapuskan," tambahnya.
Sejak awal, kata Anies, pihaknya tidak berencana membongkar pulau yang sudah jadi.
"Dari masa kampanye, kami tidak berencana membongkar yang sudah jadi, kami adalah menghentikan reklamasi, yang sudah jadi dimanfaatkan, yang belum tidak diteruskan," jelasnya.