Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Les Pembuat Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden' Ngaku Menyesal Setelah Ditangkap Polisi

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Asteria Fitriani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, Kamis (11/7/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru Les Pembuat Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden' Ngaku Menyesal Setelah Ditangkap Polisi
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Asteria Fitriani (pakai masker) sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, Kamis (11/7/2019). 

"Bahwa postingan yang disampaikan itu masuk kategori menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran, atau menyebarkan ujaran kebencian, atau menghasut," kata Budhi.

Tersangka Menyesal

Polisi menetapkan Asteria Fitriani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian usai mengunggah status Facebook berisi ajakan tak memasang foto presiden di sekolah.

Usai diamankan, Asteria meminta maaf atas unggahan tersebut.

"Bersama ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas postingan saya per tanggal 26 Juni 2019 yang membuat keresahan di masyarakat," ucap Asteria saat diekspos di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).

Asteria menyesal karena ia tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia juga menyesali perbuatannya yang tidak mempertimbangkan apa yang ia unggah di Facebooknya.

Berita Rekomendasi

Tak menyangka unggahannya itu akan viral sehingga membuatnya ditetapkan tersangka, Asteria menegaskan bahwa ia tak berniat menghasut pihak manapun.

"Saya sangat menyesal telah berlaku tidak bijak terhadap media sosial dan tidak penuh pertimbangan gitu, ketika menuliskan hal itu," kata Asteria.

"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," imbuh dia.

Bekerja Sebagai Guru Les

Polisi menetapkan Asteria Fitriani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian usai mengunggah status Facebook berisi ajakan tak memasang foto presiden di sekolah.

Asteria diketahui bekerja sebagai seorang guru les di wilayah Koja, Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan juga berprofesi sebagai guru, tapi guru les bimbingan belajar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas