Dilaporkan Kemenkumham ke Polisi, Reaksi Wali Kota Tangerang : Saya Siap Diberhentikan
Menanggapi saling balas tersebut, Arief mengaku siap dengan segala konsekuensinya terlebih apabila ia kehilangan jabatannya sebagai wali kota
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sudah hampir sepekan perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berlangsung.
Keduanya pun saling melaporkan ke aparat kepolisian.
Baca: Seputar Pembongkaran Getah Getih : Penjelasan Pemprov DKI Hingga Anggota DPRD Merasa Dibohongi
Lantaran pada Selasa (16/7/2019) lalu, Pihak Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.
Begitu pun sebaliknya, pihak Pemerintahan Kota Tangerang membalas dengan melaporkan balik ke polisi di hari yang sama malam harinya.
Menanggapi saling balas tersebut, Arief mengaku siap dengan segala konsekuensinya terlebih apabila ia kehilangan jabatannya sebagai wali kota.
"Kalau tanggung jawab saya sebagai pejabat, saya siap lah. Bahkan kemarin ada pengamat yang mengatakan saya bisa diberhentikan ya saya siap. Saya enggak pernah ngejar jabatan menjadi Wali Kota," tegas Arief saat ditemui di depan Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Bila benar hingga dicopot jabatannya, Arief mengaku siap menjadi warga negara Indonesia terlebih warga Kota Tangerang yang baik dan menyumbangkan sumbangsihnya.
"Kalau memang saya dipercaya saya laksanakan dengan baik, kalau tidak dipercaya ya enggak apa-apa. Saya akan kembali jadi rakyat yang tetap ingin membantu Kota Tangerang," sambung Arief.
Pada siang ini pun, Arief didampingi Gubernur Banten, Wahidin Halim dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Baca: Coba Didamaikan, Walikota Tangerang Datang, Kemenkumham Diwakili Sekjen
Pertemuan tersebut beragendakan mediasi perihal kusutnya masalah lahan Kemenkumham di tanah Kota Tangerang sejak tahun 2014 silam.
"Hari ini Insya Allah akan dibahas di Kemendagri dipimpin pak Sekjen, dengan Kemenkumham dan Gubernur Banten, untuk bisa mencari titik musyawarah dan mufakat karena kami sebenarnya inginnya selesai tuntas," tutur Arief.
Lapor polisi, batalkan penyegelan
Upaya penyegelan kembali gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kemenkumham gagal dilakukan.
Sebelumnya pada Rabu (17/7/2019) Satpol PP Kota Tangerang berencana menyegel gedung yang menjadi muasal perseteruan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Menkumham Yasonna Laoly.
Baca: Mendagri Akan Panggil Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham Siang Ini
Baca: Deretan Nama Menteri-menteri yang Layak untuk Dipertahankan Jokowi di Kabinetnya
Pantauan TribunJakarta.com kemarin, Satpol PP Kota Tangerang tidak jadi menyegel gedung tersebut. Belum diketahui apa alasannya.