Dilaporkan Kemenkumham ke Polisi, Reaksi Wali Kota Tangerang : Saya Siap Diberhentikan
Menanggapi saling balas tersebut, Arief mengaku siap dengan segala konsekuensinya terlebih apabila ia kehilangan jabatannya sebagai wali kota
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Dilaporkan Kemenkumham ke Polisi, Reaksi Wali Kota Tangerang : Saya Siap Diberhentikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkumham-vs-wali-kota-tangerang.jpg)
Pasalnya, perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.
![Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dihentikan layanan publiknya oleh Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019).](https://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/lembaga-pemasyarakatan-lapas-pemuda-kelas-iia-tangerang.jpg)
Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.
Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.
Dari pantauan TribunJakarta.com di perguruan tinggi tersebut, belum ada aktivitas sama sekali di dalamnya bahkan terkunci rapat-rapat.
Hanya ada beberapa petugas kebersihan dan petugas keamanan yang tidak berasal dari Kemenkumham.
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dipolisikan Soal Lahan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Siap Dicopot dari Jabatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.