Fakta Guru Cabuli Muridnya di Jakarta Utara : Siasat Pelaku Beraksi Hingga Ancaman Beri Nilai Jelek
Pelakunya tak lain adalah seorang guru, yang mencabuli anak muridnya sendiri yang masih berusia 10 tahun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Fakta Guru Cabuli Muridnya di Jakarta Utara : Siasat Pelaku Beraksi Hingga Ancaman Beri Nilai Jelek](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/guru-cabul-di-utara.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di lingkungan sekolah.
Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Pelakunya tak lain adalah seorang guru, yang mencabuli anak muridnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Berikut rangkuman informasi dan keterangan dari kepolisian terkait kasus ini :
Korban takut berangkat ke sekolah
![Ilustrasi korban pencabulan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)
Polisi menangkap Djunaidi (53), tersangka pencabulan terhadap anak muridnya sendiri pada Rabu (24/7/2019).
Kasus ini terungkap setelah korban belakangan takut untuk berangkat ke sekolah sehingga menimbulkan kecurigaan pada diri ibu korban. Setelah didesak ibunya, korban lantas menceritakan pencabulan yang dilakukan Djunaidi.
Mendengar cerita anaknya, ibu Mawar kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Polisi pun mengambil langkah dengan melakukan visum terhadap korban.
• Nunung Rutin Konsumsi Narkoba Dalam 5 Bulan, Keponakan Tak Curiga: Keluar Kamar Suka Nyariin Makanan
• Ini Paparan Soal Intoleransi Menurut Kapolda Metro Jaya
• Persib Vs Bali United: 3 Pemain Maung Bandung yang Diwaspadai dan Pengalaman Buruk dengan Wasit
Dari hasil visum, terlihat ada bekas luka pada kemaluan dan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban.
![ilustrasi pencabulan anak](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan_20160527_194145.jpg)
Djunaidi (53), guru olahraga yang mencabuli muridnya, sudah melakukan aksinya selama enam bulan.
Dalam waktu enam bulan tersebut, pelaku sudah mencabuli korbannya, Mawar (10 tahun, bukan namanya sebenarnya), sebanyak enam kali.
Baca: Penembak Bripka RE Sebanyak 7 Kali Disebut Anggota Ditpolair Baharkam Polri
Korban merupakan siswi kelas 4 di Madrasah Ibtidaiyah (MI) tempat pelaku mengajar.
Aksi pelaku yang sudah berulang kali tersebut dilakukan di dalam kelas saat mata pelajaran olahraga berlangsung.
Untuk membuat korban menuruti keinginan bejatnya, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam akan memberikannya nilai jelek bila tak mau menurutinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.