Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Guru Cabuli Muridnya di Jakarta Utara : Siasat Pelaku Beraksi Hingga Ancaman Beri Nilai Jelek

Pelakunya tak lain adalah seorang guru, yang mencabuli anak muridnya sendiri yang masih berusia 10 tahun

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fakta Guru Cabuli Muridnya di Jakarta Utara : Siasat Pelaku Beraksi Hingga Ancaman Beri Nilai Jelek
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Djunaidi (53), guru olahraga yang mencabuli muridnya, Jumat (26/7/2019) di Mapolres Metro Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di lingkungan sekolah.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Pelakunya tak lain adalah seorang guru, yang mencabuli anak muridnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Berikut rangkuman informasi dan keterangan dari kepolisian terkait kasus ini :

Korban takut berangkat ke sekolah

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Polisi menangkap Djunaidi (53), tersangka pencabulan terhadap anak muridnya sendiri pada Rabu (24/7/2019).

Kasus ini terungkap setelah korban belakangan takut untuk berangkat ke sekolah sehingga menimbulkan kecurigaan pada diri ibu korban. Setelah didesak ibunya, korban lantas menceritakan pencabulan yang dilakukan Djunaidi.

Berita Rekomendasi

Mendengar cerita anaknya, ibu Mawar kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Polisi pun mengambil langkah dengan melakukan visum terhadap korban. 

 Nunung Rutin Konsumsi Narkoba Dalam 5 Bulan, Keponakan Tak Curiga: Keluar Kamar Suka Nyariin Makanan

 Ini Paparan Soal Intoleransi Menurut Kapolda Metro Jaya

 Persib Vs Bali United: 3 Pemain Maung Bandung yang Diwaspadai dan Pengalaman Buruk dengan Wasit

Dari hasil visum, terlihat ada bekas luka pada kemaluan dan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban.

 "Atas dasar itu kami melakukan pengembangan dan menemukan pelaku pencabulan terhadap korban adalah gurunya, yang merupakan oknum ASN," ucap Budhi.
Korban dicabuli sebanyak enam kali
ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak (kompas.com)

Djunaidi (53), guru olahraga yang mencabuli muridnya, sudah melakukan aksinya selama enam bulan.

Dalam waktu enam bulan tersebut, pelaku sudah mencabuli korbannya, Mawar (10 tahun, bukan namanya sebenarnya), sebanyak enam kali.

Baca: Penembak Bripka RE Sebanyak 7 Kali Disebut Anggota Ditpolair Baharkam Polri

Korban merupakan siswi kelas 4 di Madrasah Ibtidaiyah (MI) tempat pelaku mengajar.

Aksi pelaku yang sudah berulang kali tersebut dilakukan di dalam kelas saat mata pelajaran olahraga berlangsung.

Untuk membuat korban menuruti keinginan bejatnya, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam akan memberikannya nilai jelek bila tak mau menurutinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas