Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Bripka Rachmat Effendi Histeris: 'Ya Allah Papa Ya Allah Papa, Tengokin VT Terus Papah'

Masyarakat dihebohkan kasus polisi tembak polisi di Depok, Jawa Barat, antara lain perseteruan Bripka Rachmat Effendi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Putra Bripka Rachmat Effendi Histeris: 'Ya Allah Papa Ya Allah Papa, Tengokin VT Terus Papah'
Bima Putra/Tribun Jakarta
Rumah duka Bripka RE di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Masyarakat dihebohkan kasus polisi tembak polisi di Depok, Jawa Barat, antara lain perseteruan Bripka Rachmat Effendi dan Brigadir Rangga Tianto.

Akibat kejadian ini, seorang putra Bripka Rachmat Effendi menangis histeris saat jenazah Bripka Rachmat Effendi tiba di rumah duka.

Diketahui, hingga saat ini sang putra korban kasus polisi tembak polisi di Depok berinsial VT, tak rela sang ayah pergi begitu cepat.

WartaKotaLive melansir TribunJakarta, kesedihan menyelimuti keluarga Bripka RE, putranya berinisial VT tak hentinya menangis hingga matanya sembab.

Sebelumnya diberitakan, Bripka RE meninggal dunia usai diduga ditembak oleh rekan seprofesinya Brigadir RT (31) di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam.

Baca: Nunung Ditahan karena Narkoba, Si Sulung Bilang ke Adik-adik Kalau Ibunya Sedang Sakit dan Dirawat

Baca: Tabrak Lari di Pondok Labu, Daniel Dihajar Massa hingga Babak Belur, Tiga Ponselnya Ikut Raib

Baca: Tiga Startup Menangkan Hackathon Innovate 2019

Baca: Sambut HUT ke - 74 RI, Khofifah Ajak Masyarakat Jawa Timur Ikuti Festival Gapura Cinta Negeri

"Dari semalam VT gak berhenti nangis, saya sampai gak tega lihatnya," kata Toni kerabat dekat yang sudah bagaikan saudara bagi keluarga korban di Perumahan Tapos Residences, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Pantauan TribunJakarta.com, VT sempat menangis histeris dan berteriak-teriak memanggil almarhum ayahnya.

BERITA TERKAIT

"Ya Allah papa ya Allah papa, tengokin VT terus papah, papah tengokin VT," teriak VT histeris sembari digendong anggota keluarga korban yang lainnya.

Dalam teriakannya, bocah malang yang diketahui baru akan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut pun tak rela ayahanda tercintanya pergi untuk selama-lamanya.

"Gak mau, aku mau liat papah sekarang, papah ga mau aku gak rela papah pergi," ujar VT histeris.

Penyebab Polisi Tembak Polisi

Brigadir Rangga emosi karena pelaku tawuran yang ditangani Bripka Rahmat tidak juga dibebaskan dan tetap diproses secara hukum.

Brigadir Rangga cabut pistol, dor dor dor, 7 peluru menembus tubuh seniornya itu.

Penyebab polisi tembak polisi akhirnya terungkap.

Seperti diketahui Brigadir Rangga Tianto tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Brigadir Rangga Tianto (RT) tembak Brigadir Kepala Rahmat Effendi (RE) karena emosi.

Menurut Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Brigadir RT emosi lantara permintaannya agar pelaku tawuran tidak diproses hukum tidak digubris Bripka RE.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

FZ sendiri adalah pelaku tawuran dengan barang bukti celurit yang diamankan oleh korban, Bripka RE.

Brigadir RE datang bersama orangtua FZ meminta pelaku tawuran itu tidak diproses hukum, tetapi ditolak.

Polisi Yunior Berondong Senior

Polisi berondong politi atau polisi tembak polisi sampai mati.

Seorang anggota Polda Metro Jaya, Brigadir RT tembak seniornya Bigadir Kepala (Bripka) RE di ruang kerja korban.

Lokasi penembakan polisi tepatnya di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian atau SPK Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Kronologi polisi tembak polisi dijelaskan pejabat Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh brigadir RT (32) terhadap Bripa RE (41).

Akibat penembakan itu, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian.

Sejumlah peluru bersarang di tubuh Bripka RE dan Bripka RE mengalami 7 luka tembak di bagian dada, leher, paha dan perut.

Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan polisi dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya apakah Kronologi polisi tembak polisi seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo mengiyakannya.

"Ya, betul seperti itu," kata Argo. Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.

Sebelumnya uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota.

Dalam uraian peristiwa itu dijelaskan, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41).

Bripka RE adalah anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok.

Penembakan terjadi Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Kronologi Kejadian: Brigadir RT seperti Kerasukan

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

Tujuh butir peluru atau ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ.

FZ kemudian dibawa Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Naik Pitam

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis, Depok.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.

Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan senapan, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.

Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE hingga korban tewas seketika.

Disebutkan pula bahwa senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9.

Senjata HS-9 adalah pistol semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.

Terpancing Emosi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.

Kompas.com memberitakan, keduanya tengah menangani kasus tawuran.

Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orang tua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.

Kedua polisi yang datang bersama orang tua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

"(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Argo. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok, Putra Bripka Rachmat Effendi Menangis Histeris: Mau Liat Papah!

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas