1,5 Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air: Akhirnya Saya Keluar dari Hutan
"Akhirnya saya sudah keluar dari hutan," ucapan itu dilontarkan Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens usai bebas dari KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MIMIKA – Akhirnya saya sudah keluar dari hutan.
Kata-kata itulah yang pertama keluar dari mulut Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens saat berbicara kepada media.
Sabtu (21/9/2024) siang, Philip Mark Merthens akhirnya dibebaskan dan dibawa ke Mimika, Papua Tengah.
Pilot Susi Air itu bebas dari penyanderaan selama 19 bulan atau 1,5 tahun oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Philip mengungkapkan kebahagiaannya dan mengaku tidak sabar untuk bertemu kembali dengan istri dan anaknya di Jakarta.
"Saya senang sekali akhirnya bisa pulang ketemu keluarga saya lagi," tuturnya.
Pilot asal Selandia Baru itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembebasannya.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga saya bisa keluar dengan sehat," ucap Philip.
Sebelumnya, Philip disandera sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa pembebasan dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dalam operasi Satgas Damai Cartenz 2024.
Pembebasan ini dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 pada Sabtu (21/9/2024).
"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu.
Bayu menyebut penjemputan Kapten Philip ini dilakukan di di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Selanjutnya, Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis pilot dalam keadaan stabil setelah disandera sekian lamanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.