Hakim akan Putuskan Gugatan 4 Pengamen Cipulir Korban Salah Tangkap Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan ganti rugi yang diajukan empat pengamen Cipulir korban salah tangkap polisi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Akibat membuat gaduh tahanan, Fikri dimasukkan ke dalam sel tikus, sebutan kamar tahanan yang sempit bagi para pembuat onar di penjara.
"Saya dimasukkin ke sel tikus. Kamarnya kecil, Enggak bisa keluar. Di dalam sempit banget. Mau buang air ya di situ juga. Pokoknya waktu di tahanan saya sering berantem," akunya.
Tak berselang lama dari peristiwa itu, Fikri kemudian dipindahkan ke Lapas Anak Tangerang.
"Di sana sistemnya kayak "Kerajaan", istilahnya tiap Palkamnya dilayani, disediain makan sama anak buahnya. Kalau pagi suruh nyapuin halaman, wajib nurut," katanya.
Kini, Fikri telah bebas atas kesalahan yang terbukti tidak dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
"Sebenarnya saya udah melupain masa lalu saya, saya sekarang kerja melaut jadi nelayan di Maluku," ujarnya.
Pengamen Salah Tangkap Diseret Masuk Penjara Makan Nasi Keras
Masih membekas dalam ingatan Fikri Pribadi (23), pengamen korban salah tangkap saat pertama kali mendekam di balik dinginnya jeruji tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kala itu, pada tahun 2013, Fikri diajak berkenalan oleh para narapidana di rutan usai dirinya digelandang masuk ke dalam penjara.
"Pertama saya masuk, pasti kena pukul sama orang-orang lamanya. Diajak kenalan lah. Maksudnya dipukuli, diinjek-injek. Kalau kata mereka digeberin sama pentolannya," kata Fikri kepada TribunJakarta.com pada Jumat (26/7/2019).
Di dalam rutan, Fikri tinggal bersama lima para narapidana lainnya.
"Sebelumnya saya belum pernah masuk penjara, satu kamar ada lima orang. Selama dua tahun sekamar sama mereka," lanjutnya.
Berbeda dengan kasus yang menjeratnya, teman-teman sekamarnya tersandung kasus narkoba.
"Ada yang kasus sabu, ganja. Kebanyakan mereka kasus ganja," terangnya.