KABAR TERBARU Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Motif Pelaku hingga Keterangan Polisi
Berikut ini kabar terbaru dari pria pemakan kucing di Kemayoran, ini motif pelaku hingga keterangan polisi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
Meski bukan warga di daerah tersebut, Abang Grandong disebut kerap datang untuk minum jamu.
Baca: Warga Khawatir Dampak Semburan Gas Bercampur Air di Sumur Minyak Tradisional Wilayah Aceh Timur
Baca: Terkejut saat Tahu Anggaran Sampah di DKI Jakarta Capai Rp 3,7 Triliun, Ekspresi Risma Tuai Sorotan
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan jaket dan kaos putih.
Pria tersebut juga menggendong tas dan mengenakan topi.
Tampak sang pria berjalan mondar-mandir sambil memakan kucing tersebut.
Ia juga tampak marah-marah.
Pria tersebut bahkan menantang beberapa orang yang tengah berada di sekitar lokasi.
"Siapa yang mau nasibnya kaya gini? Siapa? Saya masih sadar ini, kalau nggak sadar habis sama saya," ungkap pria dalam video.
"Viral...
Adakah yg mengenal bapak dlm video ini ?? Ia memakan hidup2 seekor kucing dan kejadian hari ini di pasar Kemayoran Jakarta pusat....
.
Please bantu identifikasi pelaku dlm video ini agar bisa ditindak lanjuti ...." tulis akun @jadetabek.info.
Baca: BERITA POPULER: HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru-Murid di Ketapang Terbongkar
Baca: Divonis 6 Bulan, Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Menangis
Sementara itu, aktivis lingkungan dan perlindungan hewan Davina Veronica menilai, tindakan pria tersebut tidak beradab.
Davina menyayangkan tindakan pria yang ada dalam video tersebut.
Menurutnya, sebagai manusia yang diberi kesempurnaan, sudah seharusnya memiliki sifat empati terhadap hewan.
"Manusia diciptakan dengan kelebihan bisa berfikir dan berbicara, seharusnya menggunakan kelebihan itu semua untuk menunjukan sikap welas asih dan empati terhadap makhluk lain yang lebih lemah, seperti hewan," katanya, Senin (29/7/2019).
Masih mengutip dari sumber yang sama, Davina berpendapat, saat ini kasus hewan di Indonesia tidak diselesaikan dengan baik.
Hal ini lantaran UU perlindungan hewan yang dianggap lemah.