Polisi Siapkan Jalur Alternatif untuk Kendaraan yang Terdampak Perluasan Ganjil Genap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas titik ganjil genap dan memperpanjang durasi berlakunya ganjil genap itu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan jalur alternatif untuk kendaraan yang terdampak perluasan dan perluasan durasi ganjil genap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas titik ganjil genap dan memperpanjang durasi berlakunya ganjil genap itu.
"Ruas jalan gage yang diperluas merupakan jalan protokol yang dapat ditempuh dengan jalur alternatif yang banyak. Jadi masyarakat tetap bisa memilih angkutan publik atau menggunajan jalur alternatif," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Selain itu, Nasir mengatakan pemerintah sudah menyiapkan angkutan umum yang memadai untuk digunakan masyarakat.
Baca: Serangan Siber Meningkat, DPR Diminta Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tahun Ini
"Gage memang ada rencana perluasan. Jalan yang menjadi perluasan gage telah disiapkan angkutan publik yang cukup," tutur Nasir.
Untuk diketahui, Dishub DKI Jakarta hari ini mengumumkan rute baru ganjil-genap di Jakarta. Kini ada 16 rute baru penerapan ganjil-genap.
Baca: Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Samakan Strategi dan Persepsi
Berikut ini rute ganjil-genap di Jakarta selengkapnya (existing dan rute baru):
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl MH Thamrin
7. Jl Jenderal Sudirman
8. Jl Sisingamangaraja
9. Jl Panglima Polim
10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jl Suryopranoto
12. Jl Balikpapan
13. Jl Kyai Caringin
14. Jl Tomang Raya
15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)
16. Jl Gatot Subroto
17. Jl MT Haryono
18. Jl HR Rasuna Said
19. Jl DI Panjaitan
20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jl Pramuka
22. Jl Salemba Raya
23. Jl Kramat Raya
24. Jl Senen Raya
26. Jl Gn Sahari, dan
Segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk jalan tol dan segmen pintu keluar jalan tol sampai persimpangan terdekat.