Sakit dan Tidak Cukup Umur, 547 Ekor Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Tak Layak Sembelih
Anies memastikan seluruh hewan kurban tersebut selanjutnya masuk kategori tidak layak dan oleh Pemprov DKI Jakarta akan diberikan tanda khusus.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan ada 547 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi, kambing, kerbau dan domba di DKI Jakarta tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.
Aniss mengatakan dari 1.474 lokasi di Jakarta, ada 97.005 hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang diperiksa hingga Minggu (11/8) pagi pukul 05.00 WIB.
“Ada 202 yang ditemukan sakit. Ada yang sakitnya karena stres perjalanan, ada sekitar 157. Kemudian ada yang matanya ada tanda-tanda tidak sehat. Tapi juga ada yang tidak cukup umur, jumlahnya ada 345,” kata Anies di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).
Anies memastikan seluruh hewan kurban tersebut selanjutnya masuk kategori tidak layak.
Baca: Konsumsi Daging Kambing, Imbangi dengan Sayur dan Buah-buahan
Nantinya dalam pengawasan akan diberi tanda khusus agar tidak bisa dijual para pedagang.
“Semua dalam pengawasan. Dan dengan diberi tanda, lalu mereka juga diberi peringatan, tentu saja tidak bisa digunakan,” ungkapnya.
Apalagi seperti diketahui ketika memberikan hewan kurban, maka hewan kurban itu harus memenuhi ketentuan syariat.
“Jadi kalau secara syariat tidak memenuhi syarat, ya jangan dikerjakan. Jadi ini memang yang dilakukan otomatis sesuai dengan syariat,” tegas Anies Baswedan.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Gubernur Anies Sebut Ada 547 Hewan Kurban di Jakarta Tidak Layak