Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Tempat Praktik Aborsi di Tambun Bertarif Jutaan, Ini Berita Lengkapnya

Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terbongkar Tempat Praktik Aborsi di Tambun Bertarif Jutaan, Ini Berita Lengkapnya
Warta Kota/Muhammad Azzam
Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Klinik tersebut bernama Aditama Medika II berlokasi di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan pembongkaran tempat praktik aborsi itu atas informasi dari masyarakat.

Klinik itu dicurigai menjadi tempat praktir aborsi.

Terdapat empat orang tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik aborsi tersebut.

Empat tersangka itu, bernama Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung sebagai petugas medis serta Helmi Merisah pelaku aborsi.

Baca: Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Tambun Bekasi, Ditemukan Janin, 4 Orang Dibekuk

Baca: Makan Torpedo Bisa Tingkatkan Libido? Ini Fakta Nutrisi Bagian Tubuh Kambing Menurut Ahli

"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih dilokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga ditemukan janin hasil aborsi," ujar Sujatmiko saat ungkap kasus di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019) sore.

Berita Rekomendasi

Sujatmiko menuturkan berdasarkan pengakuan pemilik klinik, praktik aborsi baru dilakukan pertama kali. Akan tetapi pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

"Kita masih dalam, praktir aborsi yang telah dilakukan tersangka ini. Termasuk izin klinik ini kita sedang dalami ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Untuk usia janin yang diaborsi sekitar 6 minggu.

"Pelaku lakukan aborsi janinnya karena malu hasil hubungan gelap atau terlarang," ungkap Sujatmiko.

Saat proses penggeledahan, ditemukan gumpalan darah yang diduga jaringan janin milik pelaku aborsi.

Kemudian alat USG, lampu USG, tiang infus, infus set, gunting, obat mules, satu dus obat bius, satu alat monitor detak jantung, satu buah alat oksigen, dan dua dus sarung tangan karet.

"Jadi kamuflase klinik ini dijadikan tempat pengobatan penyakit umum," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas