Sekretariat DPRD DKI Masih Cari Pin Berbahan Kuningan Untuk Penuhi Permintaan PSI
Sekretariat DPRD DKI Jakarta sedang mencari pin anggota DPRD dari bahan kuningan guna memenuhi permintaan dari PSI sebagai pengganti pin emas.
Editor: Adi Suhendi
"Membuat sendiri saja. Replika banyak kok di online shop banyak sekali," ucap Rian Ernest, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," ujarnya.
Kata Rian Ernest, PSI bakal mendiskusikan lebih dulu apakah menolak pin emas itu sedari awal saat diberikan atau menerimanya dulu baru kemudian mengembalikannya.
"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima," terang dia.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di e-commerce ternama Indonesia, pin emas berlambang DPRD DKI dijual seharga Rp 195 ribu.
Pin magnet yang dijual, berdiameter 3,5 cm, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.
Harga tersebut jauh lebih murah ketimbang anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Baca: Roy Marten Berstatus Duda Beranak 4, Anna Maria Sebuat Sudah Incar Sang Aktor Sejak SMA
Baca: Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Tegal Malah Bercanda dan Tertawa saat Lakukan Adegan Ulang
DPRD DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Seluruh anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat dua jenis pin emas, seberat 5 gram dan 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Bila dihitung, maka setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat 12 gram emas seharga Rp9.135.600.
Politikus PDIP anggap biasa
DPRD DKI anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi para anggotanya. Masing-masing anggota akan mendapat dua buah pin emas 22 karat seberat 5 dan 7 gram.
Hal itu diketahui dari Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan pengadaan pin emas memang sudah menjadi kebiasaan untuk setiap pelantikan anggota baru.
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Baca: Aura Kasih Tak Lagi Sembunyikan Wajah Buah Hatinya
Bahkan kata dia, setiap anggota lama yang kembali terpilih duduk di kursi DPRD DKI, akan tetap kebagian jatah 2 pin emas. Sebab hal itu memang bagian dari sirkulasi yang terus berkelanjutan.
Artinya, jika ada anggota DPRD periode lama kembali terpilih di periode yang baru, maka yang bersangkutan akan kembali mendapat jatah 2 pin emas.
"Dapet lagi (anggota DPRD lama)," ungkap Gembong.
Diketahui dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id, DPRD DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Baca: Obati Hati, Presiden Jokowi Perlu Turun ke Papua
Jika dirinci, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram dan emas seberat 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Pelantikan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2019 mendatang. Sebanyak 106 anggota bakal dilantik pada kesempatan itu.
Buang-buang duit
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai anggaran pengadaan pin emas untuk disematkan pada pakaian anggota DPRD DKI, cuma buang-buang duit saja.
"Saya kira buang-buang duit ya," ucap Lucius, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Diketahui, anggaran pengadaan pin emas tersebut sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar). Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp779.647.330.
Baca: Paripurna P2APBN Dihujani Interupsi terkait Rusuh di Manokwari
Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Kesibukan para anggota dewan untuk mendandani diri, ia sebut kadang membuat mereka lupa akan peran sesungguhnya.
Menurutnya, keberadaan para anggotan dewan tidak ditentukan dari aksesoris yang mereka kenakan. Melainkan bagaimana mereka selaku wakil rakyat bisa menjadi saluran memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Baca: Trik Makan Enak Ala Anak Kos, Anti Ribet dan Pastinya Irit
Ia berkaca pada kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang hanya bisa merampungkan 27 dari 136 usulan Peraturan Daerah (Perda).
"Ini kan pengadaannya di sisa masa jabatan 2014-2019, mestinya lebih fokus menyelesaikan Perda dari pada aksesori seperti ini," jelas Lucius.
Semestinya menurut Lucius, para anggota dewan melepaskan paradigma soal aksesoris mahal dan fasilitas mewah. Sebab hal itu tak lebih penting dari pengakuan publik terhadap kualitas kinerja mereka.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.
Baca: Demam Location Unknown Gara-gara Gempi, Sang Penyanyi Asli Honne Rekrut Putri Gading Jadi Anggotanya
Lucius tidak permasalahkan alasan logam mulia yang dipilih sebagai lapisan pin itu. Tapi anggota DPRD juga semestinya mempertimbangkan keetisan soal urgensi aksesoris tersebut. Apalagi kebutuhan akan pin tidak dirasa mendesak bagi rakyat.
"Pilihan membuat pin dari emas, ya mungkin secara anggaran memadai, tapi tidak mendesak kan buat rakyat. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil kerja," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setwan DPRD DKI Jakarta Berburu Pin Kuningan yang Diminta PSI