Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎DPRD DKI minta Staf Ahli, Tjahjo Kumolo: Tergantung APBD Ada Tidak

Menanggapi itu, Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran tersebut dapat diterapkan asalkan APBD memungkinkan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Saat itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat tenaga ahli.

Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya, misalnya membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.

"Karena kami membahas 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.

Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli.

Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.

PDI-P setuju punya tenaga ahli

Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos (ketiga kiri) beserta komisioner KPU DKI Jakarta lainnya berfoto bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (tengah) seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024 di Jakarta, Senin (12/8/2019). Dari 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya 10 partai politik yang mendapatkan kursi wakil rakyat di parlemen Ibu Kota. Warta Kota/Feri Setiawan
Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos (ketiga kiri) beserta komisioner KPU DKI Jakarta lainnya berfoto bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (tengah) seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024 di Jakarta, Senin (12/8/2019). Dari 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya 10 partai politik yang mendapatkan kursi wakil rakyat di parlemen Ibu Kota. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)
Berita Rekomendasi

Usulan ini mendapat dukungan dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tenaga ahli memang dibutuhkan.

"Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," tutur Prasetio saat ditemui di balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, Prasetio Edi Marsudi mengaku menyewa sendiri tenaga ahli untuknya.

Ia menyewa dua tenaga ahli untuk membantu membahas masalah ekonomi dan juga hukum.

"Ada saya bayar sendiri. Tapi kan itu perlu ada mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih. Tapi kan dibagi-bagi," kata dia.

Gerindra turuti aturan

Kordinasi Advokasi Seknas Yupen Hadi, Ketua Seknas M Taufik bersama anggota DPRD DkI dari Fraksi Gerindra Syarif saat menggelar konferensi pers terkait penemuan C1 di Gedung Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Konferensi Pers tersebut membahas mengenai temuan ribuan formulir C1 yang memenangkan paslon 02 dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan temuan itu ada yang diduga dari Boyolali. (Tribunnews/Jeprima)
Kordinasi Advokasi Seknas Yupen Hadi, Ketua Seknas M Taufik bersama anggota DPRD DkI dari Fraksi Gerindra Syarif saat menggelar konferensi pers terkait penemuan C1 di Gedung Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Konferensi Pers tersebut membahas mengenai temuan ribuan formulir C1 yang memenangkan paslon 02 dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan temuan itu ada yang diduga dari Boyolali. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengatakan, usulan tenaga ahli untuk masing-masing anggota DPRD harus mengikuti aturan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas