DPRD DKI minta Staf Ahli, Tjahjo Kumolo: Tergantung APBD Ada Tidak
Menanggapi itu, Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran tersebut dapat diterapkan asalkan APBD memungkinkan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Saat itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat tenaga ahli.
Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya, misalnya membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.
"Karena kami membahas 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.
Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli.
Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.
PDI-P setuju punya tenaga ahli
Usulan ini mendapat dukungan dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tenaga ahli memang dibutuhkan.
"Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," tutur Prasetio saat ditemui di balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, Prasetio Edi Marsudi mengaku menyewa sendiri tenaga ahli untuknya.
Ia menyewa dua tenaga ahli untuk membantu membahas masalah ekonomi dan juga hukum.
"Ada saya bayar sendiri. Tapi kan itu perlu ada mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih. Tapi kan dibagi-bagi," kata dia.
Gerindra turuti aturan
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengatakan, usulan tenaga ahli untuk masing-masing anggota DPRD harus mengikuti aturan.