Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Palak Pengemudi di Tanah Abang: Tolak Duit Receh, Ditangkap Polisi, Terancam Pidana 9 Tahun

Bahkan, aksi kriminal yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut mejadi viral di media sosial, Kamis (5/9/2019)

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemuda Palak Pengemudi di Tanah Abang: Tolak Duit Receh, Ditangkap Polisi, Terancam Pidana 9 Tahun
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana di pusat grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, terlihat lengang dan tidak ada kegiatan yang berarti, Minggu (9/6/2019). Pusat grosir tekstil dan garmen terbesar di Indonesia ini akan mulai aktif lagi pada 13 Juni setelah libur panjang Lebaran. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Sebabnya, hari tersebut merupakan momentum yang terkenal sebagai (hari pasaran).

"Memang setiap hari Senin sampai Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," beber Lukman.

Para tersangka, sambungnya, enggan menerima uang di bawah Rp 2 ribu.

"Ketika mereka diberi uang Rp 500, namun mereka ini memaksa untuk meminta lebih. Minimal Rp 2 ribu," ujar Lukman kepada Wartawan.

Namun, kata Lukman, empat tersangka ini tak pernah melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.

 Tahan Laju Mobil hingga Paksa Pengendara Berikan Sesuatu, Begini Aksi Premanisme di Tanah Abang

Akibat perilakunya, kata Lukman, keempat tersangka ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan.

"Di situlah kami bisa kenakan pasal pemerasannya. Pasal 368 tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, empat tersangka tersebut adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), M Iqbal Agus (21), dan Tasiman (22).

Ogah terima uang receh

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, menyebut keempat tersangka ini tak pernah membawa senjata tajam saat melakukan pemalakan.

"Sejauh ini belum ada. Mereka hanya menggedor bodi mobil saja," kata Lukman, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Lukman melanjutkan, keempat tersangka ini enggan menerima uang pecahan Rp 500.


Mereka meminta kepada para sopir minimal Rp 2 ribu.

Empat tersangka yang memalak sopir-sopir pada kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, berhasil diamankan oleh pihak Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Empat tersangka yang memalak sopir-sopir pada kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, berhasil diamankan oleh pihak Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

"Rata-rata sopir ini bisa keluar Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu setiap kali jalan," imbuh Lukman.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas