Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Mahasiswa Alami Pendarahan Otak Diduga Dipukuli di Depan Gedung DPR, Dirawat di RS Pelni

"Dia terpencar dari rombongan setelah polisi menembaki gas air mata, teman-temannya enggak tahu dimana dia," kata Rahmat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Mahasiswa Alami Pendarahan Otak Diduga Dipukuli di Depan Gedung DPR, Dirawat di RS Pelni
Tribun Jakarta
Faisal Amir (21) sebelum menjalani operasi di RS Pelni, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. 

Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia.

Para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Medan, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Selain itu mereka juga meminta Undang-undang KPK hasil revisi dibatalkan.

Mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Secara khusus, mereka menolak tuduhan bahwa demonstrasi dilakukan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

Selama ini, mahasiswa tak punya kepentingan selain menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berita Rekomendasi

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," kata Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas