Tiga Mahasiswa yang Jadi Korban Aksi Unjuk Rasa di DPR Jalani Perawatan Intensif di RSPP
ketiga mahasiswa tersebut dalam kondisi baik dan belum memerlukan tindakan medis berupa operasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang mahasiswa korban aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) saat ini masih menjalani perawatan intensif oleh dokter spesialis bedah syaraf, dokter syaraf, dan dokter ahli ortopedi (tulang) di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.
Direktur RSPP Dr. Kurniawan Iskandarsyah menjelaskan ketiga mahasiswa tersebut dalam kondisi baik dan belum memerlukan tindakan medis berupa operasi.
Kurniawan menjelaskan dari tiga orang tersebut, seorang korban yang menderita trauma benda tumpul di kepala dan mengalami perdarahan di bagian tersebut kini dirawat di Intensive Care Unit (ICU) dan tengah menjalani observasi dan terapi.
"Saat ini pasien dirawat di ICU, kondisinya stabil. Penanganan saat ini masih kita lakukan dengan konservatif therapy, kita observasi dengan cermat dan kalau ada kondisi tertentu mungkin akan dioperasi," kata Kurniawan di RSPP Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).
Kemudian, korban kedua saat ini dirawat di ruang perawatan umum RSPP karena mengalami trauma benda tumpul di tulang belakang.
Kurniawan mengatakan, saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan tidak perlu tindakan operasi.
Kemudian untuk korban ketiga juga dirawat di ruang perawatan umum karena mengalami trauma benda tumpul di kepala yang harus dijahit.
Ia mengatakan saat ini kondisinya cukup baik, namun karena gas air mata korban tersebut mengalami muntah dan dehidrasi.
"Kita belum bisa pastikan sampai kapan ketiga pasien tersebut akan dirawat. Tapi biasanya pasien yang mengalami trauma di kepala butuh waktu kebih lama dibandingkan dua pasien lain yang hanya luka kepala tanpa adanya retak pada tulang dan pasien kompresi tulang belakang yang kodisinya cukup baik," kata Kurniawan.
Kurniawan juga mengatakan belum bisa memberitahukan identitas ketiga pasien tersebut karena belum mendapat persetujuan dari keluarga mereka dan ketiganya juga belum bisa ditemui oleh media karena belum mendapat persetujuan.