Duduk Perkara Temuan Batu dan Bensin di Ambulans Pemprov DKI Jakarta, Polisi Beri Klarifikasi
Belakangan, kepolisian memberi klarifikasi bahwa batu dan bensin dalam ambulans merupakan milik demonstrans yang berlindung.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
2. Polri Benarkan Kabar Ambulans Ditahan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan kabar mobil ambulans berlogo Pemprov DKI diamankan, Kamis (26/9/2019) pagi.
Mobil ambulans dengan tulisan Puskesmas Pademangan itu diamankan karena mengangkut batu dan bensin saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Bensin itu diduga akan digunakan sebagai bahan untuk membuat bom molotov saat kerusuhan.
Baca: Anies Sebut Hanya 1 Ambulans Milik Pemprov DKI yang Diamankan Polisi
Argo menyebutkan, mobil ambulans itu diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Ya benar (ada ambulans milik Pemprov DKI)," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @TMCPoldaMetro, mobil ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan bom molotov.
Argo mengatakan, saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
"(Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo.
3. Pemprov DKI Jakarta Akui Ada Ambulansnya yang Ditahan Polisi
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko membenarkan ambulans berlogo Pemprov DKI Jakarta untuk Puskemas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ditahan polisi.
Sigit menyatakan telah menerima laporan soal ditahannya ambulans tersebut.
"Sudah (dapat laporan). Saya juga sudah koordinasi ke Kapolres (Jakarta Utara) juga," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).
Sigit enggan menjawab saat ditanya apakah ambulans itu memang membawa batu dan bensin yang diduga untuk bahan bom molotov seperti yang disebutkan polisi.
Baca: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi