Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratmiati Selingkuh dengan Tetangga: Habis Bersetubuh, Dibunuh karena Ngomel Hasratnya Tak Terpuaskan

Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto menyampaikan, Ratmiati dan JY menjalin hubungan asmara gelap meski masing-masing telah berkeluarga.

Editor: haerahr
zoom-in Ratmiati Selingkuh dengan Tetangga: Habis Bersetubuh, Dibunuh karena Ngomel Hasratnya Tak Terpuaskan
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu di Blora, Jawa Tengah, ditemukan telah meningga dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya.

Awalnya, ibu yang bernama Ratmiati (36) ini dikira terpeleset di dalam kamar mandi.

Belakangan, polisi berhasil membongkar fakta bahwa Ratmiati dibunuh oleh JY (50), tetangganya sendiri, yang juga tak lain adalah selingkuhan Ratmiati.

Bahkan, terungkap Ratmiati dibunuh seusai berhubungan badan dengan JY.

JY membunuh Ratmiati karena ibu dua anak ini mengomel JY tak bisa memuaskan dirinya saat berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, awalnya polisi menerima pengaduan atas ditemukannya mayat Ratmiati yang tergeletak di kamar mandi.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: VIRAL Istri Usia Muda Jatuh Hati sama Abang Ipar, Selingkuh dan Hamil: Padahal Suami Baik dan Sabar

Baca: Ani & Selingkuhan Digerebek: Ngapain Sih ke Hotel Segala, Ketangkep Gini, Kalo Suami Saya Tau Gimana

Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019)
Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019) (TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)/(Dokumen Polres Blora))
BERITA TERKAIT
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas