Sampai Kapan Jalan di Depan Gedung DPR Ditutup? Ini Penjelasan Ditlantas Polda Metro Jaya
"Kalau demo besar itu baru ditutup, event seperti itu kan sudah enggak ada, jadi ya sudah tidak perlu ditutup," tutur Nasir.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membantah pihaknya bakal melakukan penutupan jalan di depan gedung DPR RI Jakarta hingga pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan penutupan jalan yang dilakukan pihaknya selama ini hanya diterapkan saat unjuk rasa.
"Tidak ada, kita menutup jalan itu karena situasi seperti unjuk rasa yang sudah diterima melalui rekan intelijen," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca: Manuver Politik Jelang Pemilihan Ketua MPR RI dan Lobi-lobi Makan Siang di Sebuah Hotel
Nasir mengatakan pihaknya baru bakal melakukan penutupan jalan ketika ada demonstrasi besar.
Sementara saat ini demonstrasi besar sudah tidak ada, sehingga tidak diperlukan penutupan jalan.
"Kalau demo besar itu baru ditutup, event seperti itu kan sudah enggak ada, jadi ya sudah tidak perlu ditutup," tutur Nasir.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro melakukan penutupan jalan sejak Senin (30/9/2019) lalu.
Penutupan tersebut dilakukan setelah gelombang demonstrasi besar mahasiswa, pelajar hingga buruh.