Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Ada 4 jurnalis. Ini masih proses pembuatan pelaporan mas," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah jurnalis dari AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Aksi dengan berjalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia itu merupakan bentuk protes atas penetapan tersangka terhadap jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Dwi Laksono. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendampingi empat wartawan yang diduga mendapatkan intimidasi serta kekerasan saat melakukan tugas peliputan.

Mereka membuat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).

Saat ini mereka masih dalam proses pembuatan laporan polisi.

"Ada 4 jurnalis. Ini masih proses pembuatan pelaporan mas," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).

Baca: Jurnalis Indonesia yang Tertembak Peluru Karet Polisi Hongkong Mengalami Kebutaan

Pelaporan tersebut dilakukan karena kasus kekerasan terhadap wartawan terus terjadi saat sedang meliput demonstrasi.

"Sejak aksi 24 September lalu, sedikitnya tujuh jurnalis mengalami kekerasan, baik secara fisik maupin intimidasi, oleh aparat kepolisian," tutur Ade.

Ade menyebut LBH Pers bersama AJI Jakarta akan mendampingi wartawan yang mendapat tindakan intimidasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun demonstran.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas