Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Sekjen PA 212 soal Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Bernard diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini,

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Periksa Sekjen PA 212 soal Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) 

"ABK, RF dan IA. Ini yang ditangkap tiga terakhir. Peran masing-masing pelaku berbeda." kata Sayudi.

Namun, Sayudi tidak menjelaskan kapan dan dimana tersangka baru tersebut ditangkap.

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Saat itu, tengah terjadi kerusuhan saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan.

Pada waktu bersamaan, Ninoy melihat salah satu demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata.

Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya. Ia bermaksud ingin mengabadikan momen tersebut. Namun, tiba-tiba ia didatangi massa yang menanyakan keperluan dari Ninoy mengabadikan momen tersebut.

Ninoy kemudian mendapatkan perlakuan kasar dari massa tersebut. Perusuh menggambil ponsel yang masih digenggam Ninoy. Mereka juga sempat memeriksa ponsel.

Berita Rekomendasi

Setelah melihat ponsel Ninoy, sejumlah massa langsung menyeret Ninoy.

Penganiayaan terhadap Ninoy tak berhenti sampai di situ. Usai dikeroyok oleh sekelompok orang, Ninoy juga dibawa oleh pelaku.

Ninoy kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Penculikan Ninoy Karundeng"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas