Polisi Periksa Sekjen PA 212 soal Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng
Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Bernard diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
"ABK, RF dan IA. Ini yang ditangkap tiga terakhir. Peran masing-masing pelaku berbeda." kata Sayudi.
Namun, Sayudi tidak menjelaskan kapan dan dimana tersangka baru tersebut ditangkap.
Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Saat itu, tengah terjadi kerusuhan saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan.
Pada waktu bersamaan, Ninoy melihat salah satu demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata.
Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya. Ia bermaksud ingin mengabadikan momen tersebut. Namun, tiba-tiba ia didatangi massa yang menanyakan keperluan dari Ninoy mengabadikan momen tersebut.
Ninoy kemudian mendapatkan perlakuan kasar dari massa tersebut. Perusuh menggambil ponsel yang masih digenggam Ninoy. Mereka juga sempat memeriksa ponsel.
Setelah melihat ponsel Ninoy, sejumlah massa langsung menyeret Ninoy.
Penganiayaan terhadap Ninoy tak berhenti sampai di situ. Usai dikeroyok oleh sekelompok orang, Ninoy juga dibawa oleh pelaku.
Ninoy kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Penculikan Ninoy Karundeng"