Djeni, Janda Cantik yang Gelapkan 62 Mobil Rental, Pandai Rayu Laki-laki, Banyak Korbannya
Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), nyaris membawa kabur uang milik pemodal asal Bandung senilai Rp 1,5 miliar sebelum ditangkap polisi pada pertengahan September 2019.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, sebelum ditangkap, Djeni telah menjalin kesepakatan dengan pemodal untuk meminjam uang bagi kebutuhan usaha Rp 1,5 miliar.
Djeni juga menjanjikan bagi hasil dari keuntungan usaha jika sudah berjalan.
"Sebelum ditangkap, dia itu mau cairkan uang di Bandung Rp 1,5 miliar dan orang Bandung (pemodal) sudah oke, katanya buat profit sharing (bagi hasil) gitu, profit sharing tapi usahanya belum jelas. Sudah pakai uangnya orang Rp 1,5 miliar," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Baca: Sosok Djeni, Janda Cantik dari Bogor yang Beraksi Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental
Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Wahyudi, Djeni punya kemampuan yang sangat baik dalam memengaruhi orang.
"Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada dalam dirinya dia (Djeni), ya pasti terbawa. Makanya begitu mudahnya orang percaya sama dia (Djeni)," ujar Wahyudi.
Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil penggelapan yang diduga dilakukan Djeni.
Polisi masih mencari barang bukti mobil lain yang belum diamankan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.
Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.