Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakarta Barat Buru Dalang di Balik Penyekapan Bos Hotel, 8 Orang Telah Ditangkap

Dia melanjutkan, pihaknya akan memberikan efek jera lebih terhadap pelaku yang melakukan tindak kriminal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polres Jakarta Barat Buru Dalang di Balik Penyekapan Bos Hotel, 8 Orang Telah Ditangkap
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat meninjau lokasi kebakaran Tomang, Selasa (22/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut akan mencari dalang dibalik penyekapan Direktur Utama PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih.

"Siapa intelektual leader-nya, siapa yang menyuruh melakukan, akan kami kejar semuanya," kata dia, seusai mengikuti apel konsolidasi kepolisian terpusat giat 'Mantap Brata' di halaman komplek DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Dia melanjutkan, pihaknya akan memberikan efek jera lebih terhadap pelaku yang melakukan tindak kriminal.

"Ini sebagai bahan pelajaran juga pada masyarakat secara meluas, artinya kami ingin hukuman ini diharapkan memberikan implikasi yang preventif juga," ujar Hengki.

Baca: Bos Debt Collector Penyekap Direktur Hotel Ditangkap Polisi

Sementara, tujuh pelaku penyekapan telah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Tujuh pelaku tersebut juga diduga melakukan intimidasi kepada korban, Engkos Kosasih.

Berita Rekomendasi

Menurut Hengki, apa yang dilakukan delapan pelaku ini melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Artinya kalau melanggar hukum, ya akan kami tindak. Kemarin kan soal penyekapan itu melanggar HAM," ujarnya.

Hengki pun mengimbau kepada masyarakat jasa penagihan utang agar tak bertindak sembarangan.

"Artinya, untuk jasa-jasa penagihan utang yang sekarang ada jangan sembarangan," ucap Hengki.

Karenanya, Hengki juga mengimbau kepada masyarakat sebaiknya tak menggunakan jasa penagihan utang.

"Masyarakat harus dirubah cara berpikirnya. Jangan menggunakan jasa penagihan hutang. Kami akan urut siapa yang menyuruh melakukan sebagainya nanti," kata Hengki.

Sekap Bos Hotel, Anggota Debt Collector Ini Peras Korban Rp 5 Juta Sebagai Uang Tunggu

Polisi menunjukan barang bukti dari para debt collector yang menyekap EK.
Polisi menunjukan barang bukti dari para debt collector yang menyekap EK. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas