Sejumlah Anggaran Rancangan APBD DKI Jakarta 2020 Tuai Polemik, Dua Kepala Dinas Nyatakan Mundur
Ditengah polemik sejumlah anggaran dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020, dua pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundurkan diri.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Saat ini umurnya 43 tahun, dan masa pensiunnya tinggal 15 tahun lagi di umur 58 tahun.
Bila Edy masih menduduki jabatan eselon II, masa pensiunnya ditambah dua tahun menjadi 60 tahun.
“Jadi sekarang 58 tahun (masa pensiunnya) karena sudah staf PNS,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Chaidir mengungkapkan pengunduran Edy dari kepala dinas menjadi staf bukan karena tekanan akibat polemik usulan anggaran influencer Rp 5 miliar untu anggaran 2020 mendatang.
Kata dia, pengunduran diri Edy murni karena keinginan pihak yang bersangkutan.
“Itu mengundurkan diri, siapa yang mau tekan-menekan, senang banget ditekan-tekan,” katanya.
Edy pernah mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada 2015 lalu, yang kini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Saat itu Edy menyandang sebagai pejabat eselon II termuda di lingkungan Pemprov DKI dengan usia 39 tahun.
Dia juga telah meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran pada usia tersebut.
Sebelum mengemban amanah sebagai Kepala BPTSP, Edy bertugas menjadi Camat Kepulauan Seribu Utara selama enam tahun.
Saat mengikuti seleksi terbuka di era Ahok, Edy menjadi satu-satunya pejabat yang lolos tes psikotes dari 30 pegawai yang mengikuti lelang jabatan.
(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota/Fitriyandi Al Fajri) (Kompas.com/Nursita Sari)