Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Nilai Pemaksaan Pengelola Waralaba di Bekasi Buruk Bagi Investasi

Tampak juga di video kehadiran seorang ASN dan aparat kepolisian yang malah memfasilitasi keinginan ormas menekan penyelenggara waralaba.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PSI Nilai Pemaksaan Pengelola Waralaba di Bekasi Buruk Bagi Investasi
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN
Dari kiri ke kanan: Dandim 05/07 Kota Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M. Ali menyampaikan konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/11/2019). Konferensi pers itu menyangkut viralnya video ketika sejumlah ormas berunjuk rasa meminta jatah parkir minimarket pada pemerintah dan pengusaha, 23 Oktober 2019 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video beberapa ormas di Kota Bekasi diduga memaksa pemilik waralaba untuk "bekerjasama" dalam mengelola parkir di minimarket se-Kota Bekasi.

Tampak juga di video kehadiran seorang ASN dan aparat kepolisian yang malah memfasilitasi keinginan ormas menekan penyelenggara waralaba.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yusuf Lakaseng sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Kejadian ini menunjukkan salah satu indikator buruknya penegakan hukum di Indonesia," ujar Yusuf kepada pers, Selasa (5/11/2019).

Baca: Tanggapi Viralnya Video Ormas Minta Jatah Parkir, Ketua Gibas Sebut Dapat Restu Pemkot Bekasi

Lebih jauh lagi, menurut dia, kejadian ini merupakan preseden buruk bagi iklim investasi yang sedang diusahakan secara serius oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

"Pemda, di mana pun, di Indonesia justru harus memberikan kepastian hukum dan rasa aman serta nyaman bagi para investor yang akan membuka lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

PSI berharap pemerintah pusat, kementerian terkait dan kepolisian mengusut dan menindak tuntas kejadian ini agar tidak menjadi sebuah preseden yang menyebar ke kota dan kabupaten lain di Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas