Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Minta Anies Lakukan Pendekatan Kemanusiaan Sebelum Menggusur
Puluhan warga korban penggusuran itu pun meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menepati janji kampanyenya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar 25 lapak pengepul barang bekas yang berlokasi di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu 16 November 2019.
Pelaksanaan penataan itu telah melalui proses sosialisasi sejak 18 September 2019.
Puluhan warga korban penggusuran itu pun meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menepati janji kampanyenya.
Mereka menyebutkan bahwa ketika kampanye, Anies sempat berjanji untuk tidak melakukan penggusuran terhadap warga.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi D Hardiyanto Kenneth sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh anak buahnya Anies Baswedan yang telah menggusur sejumlah warga di Jalan Sunter Agung.
"Penggusuran tersebut sangat mengecewakan warga Sunter, karena apa-apa yang sudah dijanjikan Pak Anies saat kampanye dulu hanya di bibir saja," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (19/11/2019).
Baca: Rumahnya Digusur, Warga Sunter Jaya Ingin Nasibnya Diperhatikan Jokowi dan Anies Baswedan
Selain itu, kata Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, Anies Baswedan harus memberikan solusinya terkait penggusuran tersebut, karena puluhan jiwa warga di Sunter tidak memiliki tempat tinggal lagi.
"Seharusnya di relokasi dong, jadi jangan main gusur aja. Dan masalahnya lagi infrastrukturnya sudah siap apa belum," tegas Kent.
Namun, ia juga tak memungkiri jika ingin memperbaiki Ibu Kota Jakarta harus dilakukan dengan cara penggusuran. Namun, alangkah baiknya jika Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan tempat warga pasca-penggusuran.
"Memang untuk penataan Kota Jakarta harus dilakukan penggusuran, saya mendukung, tapi harus sosialisasi terlebih dahulu dan juga harus dipikirin nasib mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal. Seharusnya penggusuran itu dilakukan secara pendekatan kemanusiaan," tuturnya.
Kent pun sangat menyayangkan pernyataan Ketua DPP PKS yang juga Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, yang membela Anies Baswedan terkait penggusuran.
Ia menyakini jika Anies tidak melanggar janji kampanye.
Menurut Mardani, lahan yang ditertibkan merupakan lahan usaha, bukan hunian. Dan juga permukiman yang digusur itu membuat saluran air menjadi tersumbat. Akibatnya, kawasan tersebut sering tergenang.
"Bagaimanapun juga mesti mengedepankan asas kemanusiaan terkait penggusuran itu, mau itu lapak usaha atau hunian warga. Korban-korban penggusuran itu harus direlokasi, di tempatkan yang lebih aman, jangan asal main gusur saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, pada Kamis 14 November 2019.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan pengembalian fungsi saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan itu sebagai solusi dalam menangani bencana banjir ketika musim hujan dan menciptakan ruang tata kelola yang lebih baik.
"Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter seperti di Gaya Motor, Agung Karya dan Sunter Utara kerap tergenang," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 November 2019.