Jasa Marga Bakal Rekam Kendaraan yang Ngebut di Tol Dalam Kota
PT Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat akan mengimplementasikan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement atau E-TLE)
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - PT Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat akan mengimplementasikan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement atau E-TLE) di jalan Tol Dalam Kota.
Hal ini sejalan dengan upaya mengurangi tingkat kecelakaan di jalan Tol.
Dikatakan Traffic Management Department Head PT Jasa Marga (Persero) Atika Dara Prahita menyatakan, saat ini kamera yang bisa mengidentifikasi batas kecepatan kendaraan tersebut sedang di uji coba dan akan diterapkan secara penuh tahun ini.
"Sampai akhir tahun kamera itu akan dipasang di 22 titik. Saat ini sedang dilakukan uji coba. Rencana paling dekat kami, akan mulai diterapkan untuk penindakan pelanggaran kecepatan di Tol dalam kota," katanya di Isuzu Training Center Harapan Indah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).
Terkait penindakannya, lanjut Atika, bagi para pengendara yang terdeteksi melanggar kecepatan (overspeed atau lowerspeed) akan diberikan teguran kepada petugas dan dikirimi surat tilang berdasarkan identifikasi nomor kendaraan yang tercantum.
Penindakan akan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Selain itu, kita juga akan memasang Wight In Motion (WIM) di 5 lokasi lagi hingga akhir tahun. Rencananya di Jakarta-Cikampek, Jakarta-Jor menuju Tangerang, dan lain-lain," ujar dia.
Perlu diketahui, WIM adalah alat timbang untuk mengidentifikasi muatan kendaraan berat. Alat ini dipasang di beberapa ruas pintu tol dan sekitarnya.
"Kita akan fungsikan, sehingga bagi kendaraan berat yang teridentifikasi melanggar ketentuan batas muat akan dikeluarkan dari jalan tol. Kami juga punya pengukuran untuk batas dimensi di sana," ucap Atika.
"Kami harap dengan berbagai upaya pencegahan ini bisa mentertibkan semua kendaraan yang melintas di jalan tol sehingga tercipta zero accident di masa mendatang," katanya.