Soal Kasus Jual Beli Film Porno, Psikolog Sebut Dampak Kecanduan Video Dewasa Bisa Pengaruhi Saraf
Seorang pria di Tanjung Priok ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan film porno. Pengamat menjelaskan bahaya kecanduan pornografi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
YD pun menyerahkan uang Rp 500 ribu setelah keduanya bertemu.
Setelah mendapat uang tersebut, TH justru ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
TH dijerat Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) dan atau Pasal 32 Jo. Pasal 6 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tanggapan Pengamat
Peristiwa penangkapan penjual video porno di Tanjung Priok memperlihatkan seseorang rela merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan video porno.
Lantas bagaimana dampak dari kecanduan video porno?
Melansir Kompas.com, Psikolog Hening Widyastuti mengatakan, kecanduan menonton film porno memiliki banyak dampak negatif.
Psikolog asal Solo, Jawa Tengah tersebut mengungkapkan biasanya orang yang kecanduan menonton film porno bermula dari keisengan membuka situs porno.
"Ketika seseorang anak-anak, remaja, atau dewasa, pada awalnya iseng membuka situs porno sebanyak satu dua kali, lama-lama akan ketagihan," kata Hening.
Berpengaruh pada Sistem Saraf
Hening mengungkapkan, kecanduang menonton video porno akan mempengaruhi sistem saraf otak.
Selain itu, terlalu banyak melihat video porno dapat berdampak buruk terhadap masalah interaksi sosial di masyarakat.
"Kebanyakan melihat situs porno cenderung menurunkan kreativitas pemikiran, menurunkan keinginan untuk aktivitas di luar ruangan serta berinteraksi dengan lingkungan sosialnya," kata Hening.
Picu Pelecehan Seksual