Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dame Gembong Narkoba di Bekasi Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Penangkapan pengedar sabu atas nama Fitri Zaenudin alias Dame (37), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dame Gembong Narkoba di Bekasi Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Polres bekasi
Satnarkoba Polres Metro Bekasi ringkus bandar narkoba di Desa Pasir Tanjung, Jalan Perkasa RT 01 RW 08, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

Kurir Sabu Ditembak Mati Polisi

Polda Metro Jaya menembak mati kurir narkoba berinisial M lantaran tidak kooperatif saat diminta menunjukan lokasi tersangka lainnya.

M diduga telah mengedarkan 20 kilogram sabu.

Kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah Jakarta.

Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka M pada 1 Desember 2019 di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi mengamankan sabu seberat 3.237 gram.

"Modusnya dibungkus ke dalam plastik teh Cina. Ini jaringan Palembang-Jakarta"

Berita Rekomendasi

"Satu tersangka berhasil kita tangkap inisial M alias A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Kepada polisi, tersangka M mengaku sudah 4 hingga 5 kali mengedarkan dan menjadi kurir sabu di Jakarta.

Sekali mengambil barang, tersangka M membawa sabu seberat 5 kilogram.

M kerap mengedarkan sabu dengan cara mengecer per 200 gram. Yusri mengatakan tersangka diduga sudah mengedarkan sabu dengan total seberat 20 kilogram.

"Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia," jelas Yusri.


M mengaku dibayar sebesar Rp 20 juta setiap kali mengedarkan sabu seberat 1 kilogram.

Bahkan biaya kontrakan M sebesar Rp 10 juta perbulan disebutnya dibayar oleh DPO A yang juga disebut-sebut pemilik sabu yang diedarkan M.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas