Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bayi Tewas Tersedak Pisang di Kebon Jeruk

Pada Sabtu malam sebelum kejadian, ibu korban memang menyuapi pisang kepada AH yang baru berusia 40 hari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Bayi Tewas Tersedak Pisang di Kebon Jeruk
tribun bogor
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu menyebut pihaknya telah memeriksa kedua orangtua dari bayi berusia 40 hari berinisial AH yang meninggal dunia lantaran tersedak pisang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Erick, ibunda korban yaitu Yuni Sari (27) mengaku tak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh memakan selain Air Susu Ibu (ASI). 

"Itu bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. karena ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

Baca: Saudara Kembar Bayi Berusia 40 Hari di Kedoya Tewas Usai Disuapi Ibunya Pisang

Makam bayi berusia 40 yang meninggal lantaran tersedak pisang yang disuapi ibu kandungnya .
Makam bayi berusia 40 yang meninggal lantaran tersedak pisang yang disuapi ibu kandungnya . (Tribun Jakarta)

Diketahui, bayi malang berinisial AH yang merupakan satu anak kembar dari pasangan Yuni Sari (27) dan Husaeni (34) meninggal pada Minggu (8/12/2019) dini hari saat dilarikan ke Puskemas Kebon Jeruk.

Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.

Pada Sabtu malam sebelum kejadian, ibu korban memang menyuapi pisang kepada AH yang baru berusia 40 hari.

Berita Rekomendasi

"Sudah visum di dokter, di tubuh korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.

Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tak menahan Yuni atas kasus meninggalnya sang anak.

"Kalau ditahan karena kelalaian itu undang-undangnya apa," kata Erick.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia 40 hari berinisial AH meninggal dunia lantaran tersedak pisang yang disuapi oleh ibu kandungnya.

Kini, AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk usai divisum di RSCM untuk memastikan penyebab kematiannya.

Baca: Kronologi Lengkap Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala Hingga Dimakamkan dengan Kondisi Tak Utuh

Ditemui di rumah orangtuanya, Yuni mengaku baru kali ini menyuapi korban dengan pisang.

"Itu baru sekali karena anaknya doyan. Enggak cuma kakaknya (korban) yang saya suapin, tapi adiknya juga saya suapin dan enggak apa-apa. Korban ini emang punya kembaran, tapi ukuran fisiknya dia lebih kecil daripada adiknya," kata Yuni ditemui di tempat tinggal orangtuanya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/12/2019).

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas