Miris, Pelaku Begal Bersenjata Clurit di Kota Tua Ternyata Anak di Bawah Umur
Pelaku yang dimaksud adalah AG (17), yang disebut berperan dalam menyabet korban dengan celurit.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku begal di Kota Tua ternyata masih merupakan anak di bawah umur.
Pelaku yang dimaksud adalah AG (17), yang disebut berperan dalam menyabet korban dengan celurit.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan ada 8 pelaku yang melakukan aksi pembegalan di depan sebuah Hostel Kota Tua, Jakarta Barat pada Sabtu (30/11/2019).
Satu dari 8 pelaku AG masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar SMA. Dari 8 pelaku, aparat baru berhasil menangkap 4 pelaku.
Satu dari 4 pelaku disebut masih berusia 17 tahun. "Diantara pelaku AG masih di bawah umur jadi kami titipkan di panti sesuai Undang-undang yang berlaku," kata Ruly dalam konferensi pers Jumat (13/12/2019).
Baca: Remaja Asal Muara Baru Begal Turis di Depan Hostel Tamansari, Hasilnya untuk Pesta Narkoba
Ruly mengatakan, AG tiba di markas mereka kawasan Muara Baru Pukul 24.00 WIB. Disana ia menggunakan sepeda motor yang kemudian dipakai untuk mencari sasaran korban kejahatan.
Para pelaku kejahatan itu membawa clurit yang dibungkus dengan jaket sweater di disembunyikan di sela tempat duduk.
Pukul 03.40 AG dan kawan-kawannya menemukan sasaran pembegalan Jeremia Barus.
Bersama DK dan MD, AG turun dari motor sambil menenteng celurit dan menghampiri korban.
Selain menyerang Jeremia, AG juga menyerang korban lainnya yang berprofesi sebagai penjaga hotel.