Penghargaan Adikarya Wisata Colosseum Dicabut, Sekda DKI Jakarta Temukan Fakta Lain
Berdasarkan penuturan SekdaPemprov DKI Jakarta, Saefullah, pencabutan penghargaan berdasarkan perkembangan fakta yang terjadi di lapangan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata Diskotek Colosseum.
Berdasarkan penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, pencabutan penghargaan berdasarkan perkembangan fakta yang terjadi di lapangan.
Ada beberapa fakta yang disebutkan Saefullah dalam konferensi pers di Balairung, Balaikota Jakarta, Senin (16/12/2019).
Fakta-fakta tersebut di antaranya, hasil kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Surat Teguran dari Kepala Dinas, Surat Pernyataan, serta ada tahapan-tahapan tim tidak cermat.
"Maka, pemberian Adhi Karyawisata 2019 kepada Colosseu dibatalkan," tutur Saefullah yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV,.
Sebelumnya, pemberian penghargaan Adhi Karyawisata kepada diskotek tersebut viral.
Penghargaan diberikan pada Senin (9/12/2019).
Baca: 4 Momen Hangat Pelukan Politik Sepanjang 2019, Ahok-Anies Baswedan hingga Surya Paloh-Jokowi
Baca: Pegawai Honorer Berendam di Got, Anies Baswedan Langsung Copot Lurah Jelambar
Penghargaan Colosseum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colosseum Jakarta.
Terkait penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memberikan penjelasan.
Berdasar penuturannya, diskotek Colosseum dinilai sudah bersih dari narkotika.
"Tempat itu sudah tidak terjadi yang dilarang menurut Perda kami," jelas Saefullah yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).
Ia menerangkan, hal-hal yang dilarang itu antara lain perdagangan atau peredaran narkotiba, sabu-sabu, dan barang-barang terlarang lainnya.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menegaskan semua sudah di level kebijakan dan aktivitas masyarakat yang taat pada aturan pasti diapresiasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).