Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru 2020
Polisi melarang organisasi masyarakat ( ormas) untuk melakukan aksi penyisiran ( sweeping) saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melarang organisasi masyarakat ( ormas) untuk melakukan aksi penyisiran ( sweeping) saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menindak tegas ormas yang melakukan aksi sweeping di tempat ibadah atau tempat hiburan.
"Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Baca: Rayakan Natal dan Tahun Baru 2020, Masyarakat Diimbau Tak Gelar Konvoi
Baca: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI DAOPS 2 Bandung Lakukan Penjagaan Selama 24 Jam
Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Jokowi Gelar Ratas, Minta Perkuat Keamanan dan Rasa Toleransi
Yusri mengimbau ormas membantu aparat kepolisian terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020.
Polisi telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.
"Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," ungkap Yusri.
Polda Metro Jaya menerjunkan 10.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Jakarta.
Polisi juga menyiapkan 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan masyarakat di wilayah Polda Metro Jaya.
Tahun ini, Polda Metro Jaya memprioritaskan pengamanan di 57 gereja di wilayah DKI Jakarta jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Lokasi pengamanan gereja yang diprioritaskan itu berada berdampingan dengan tempat ibadah agama lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Tindak Ormas yang Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru 2020"