Update Kasus ASN Tabrak 7 Pesepeda di Jl Jenderal Sudirman, Kondisi Korban hingga Jerat Hukum
Berikut berita terbaru dari kasus Toto Prasetio yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Youtube Kompas TV
Tersangka Penabrak 7 Sepeda di Jalan Sudirman Jakarta Selatan (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)
"Untuk tersangka kami kenakan Pasal 311 ayat 4 jo 310 ayat 3 UU LLAJ karena sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan membahayakan, dipengaruhi narkoba, dan menyebabkan korban luka berat, dengan ancaman pidana penjara selama selamanya 10 tahun dan denda paling banyak Rp20 juta," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/Ari Purnomo)