Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebanjiran, Para PNS di Jabodetabek Boleh Mengajukan Cuti dengan Alasan Penting

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa masuk kerja karena terdampak banjir, bisa mengajukan cuti

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kebanjiran, Para PNS di Jabodetabek Boleh Mengajukan Cuti dengan Alasan Penting
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Komodor Halim Perdana Kusuma, Kampung Makasar, Jakarta Timur, yang tergenang banjir, Rabu (1/1/2020). Tingginya curah hujan membuat sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya mengalami kebanjiran. Warta Kota/Henry Lopulalan 

- Kabupaten Bekasi 32 titik banjir.

- Kota Bekasi 53 titik banjir.

- Kabupaten Bogor 12 titik banjir.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah yang paling terdampak banjir adalah:

1. Kota Bekasi (53).

2. Jakarta Selatan (39).

3. Kab. Bekasi (32).

Berita Rekomendasi

4. Jakarta Timur (13).

Kedalaman banjir tertinggi sekira 2,5 meter.

Terjadi di Perum Beta Lestari, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Sedang genangan dengan kedalaman 1 - 2 meter, terdapat 49 titik.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Larasati Dyah Utami)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas