Alasan Anies Baswedan akan Digugat Korban Banjir Jakarta: Gubernur Tak Bekerja dengan Baik
Tim advokasi korban banjir DKI Jakarta melakukan gugatan kepada Pemprov DKI termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta melakukan gugatan kepada Pemprov DKI termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh korban banjir karena mereka menilai Pemprov DKI dan Anies tidak bekerja dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Tim Advokasi korban banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan dalam acara Primetime News yang kemudian diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Senin (6/1/2020).
"Dalam kondisi banjir ini, pemerintah daerahnya tidak bekerja dengan baik," jelas Azas.
Lebih lanjut, Azas menyebutkan beberapa indikator bahwa pemerintah tidak bekerja dengan baik terkait banjir di Jakarta.
"Indikatornya, masyarakat tidak dikasih tahu akan terjadi banjir," terangnya.
"Padahal informasi dari BMKG itu sudah jelas, tanggal 23 Desember, DPRD Jakarta sudah memanggil semua kepala dinas DKI Jakarta, bagaimana kesiapan banjir?," ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut, ternyata belum ada kesiapan dari pemerintah daerah untuk menghadapi banjir.
"Tidak ada kesiapan, nah ini salah siapa? Mau digugat Gubernur Jawa Barat? enggak dong," katanya.
Tak hanya itu, Azas juga menyayangkan tidak adanya informasi yang didapat oleh masyarakat kalau mau terjadi banjir.
"Kan Gubernur Jakarta yang tidak bekerja dengan baik."
"Terus kita lihat informasi nggak ada yang didapat dari masyarakat kalau mau terjadi banjir," terangnya.
Azas juga menyebut, tidak adanya sistem pantuan darurat untuk masyarakat.
Azas menambahkan, dari tanggal 1 Januari 2020 masyarakat bekerja sendiri untuk membersihakan banjir.