Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Ada Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa

UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Terjadi Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Ada Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa
FB Riri Rara Ray
Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Update informasi berdasarkan data dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada Rabu (8/1/2020) pukul 18.00 WIB.

Dikabarkan, genangan air sudah tidak terlihat di Jabodetabek dan sekitarnya.

Diketahui, terjadi peningkatan jumlah pengungsi di Kabupaten Lebak.

Jumlah pengungsi semula 18.548 menjadi 18.870 jiwa.

Peningkatan jumlah pengungsi di Kabupaten Lebak yang dikarenakan masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke hutan atau gunung saat ini berangsur kembali ke pos pengungsian yang telah didirikan BPBD.

Penambahan jumlah pengungsi tersebut berada di Kecamatan Sajira, Desa Bungur Mekar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

BNPB menghimbau agar masyarakat selalu waspada dengan curah hujan tinggi.

Berita Rekomendasi

Curah hujan yang tinggi dipresiksi berlangsung hingga sepekan kedepan (8-12/1/2020).

BNPB menghimbau masyarakat agar mempersiapkan rencana darurat keluarga maupun komunitas.

Masyarakat jug dihimbau untuk menebtukan jalur evakuasi dan titik pengungsian.

Ikuti update dan memantau informasi peringatan dini dari BMKG dan BNPB sehingga dapat menumbuhkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana agar kita selalu siap untuk selamat.

Berikut ini tabel Rekapitulasi Data Dampak Banjir dan Longsor Jabodetabek dan Lebak:

UPDATE Banjir dan Longsor : Peningkatan Jumlah Pengungsi di Kabupaten Lebak
UPDATE Banjir dan Longsor : Peningkatan Jumlah Pengungsi di Kabupaten Lebak (Laman BNPB)

Surat Edaran Peringatan Dini Potensi Ancaman Bencana Alam

Dibagikan melalui Surat Edaran Nomor: B-02/DII/PD.03.02/01/2020 tertanggal 6 Januari 2019 tentang Peringatan Dini Potensi Ancaman Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) se Indonesia.

BNPB mengingatkan soal prediksi potensi banjir bandang dan tanah longsor disampaikan kepada Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Cuaca ekstrem diprediksi akan melanda Jabodetabek, pada 11-15 Januari 2020.

Cuaca BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-02/DII/PD.03.02/01/2020 tertanggal 6 Januari 2019 tentang Peringatan Dini Potensi Ancaman Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor.

Dan diprediksi terjadi pula di akhir Januari hingga awal Februari 2020 mendatang.

Cuaca ekstrem juga diprediksi akan berlangsung hingga pertengahan Februari 2020 mendatang.

Melalui Surat Edaran itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan enam hal.

Pesan tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala BPBD se Indonesia.

Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020).
Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020). (FB Riri Rara Ray)

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, enam hal tersebut yakni:

1. Mengantisipasi dampak timbulnya akibat bencana akibat tingginya curah hujan

Di antaranya banjir, banjir bandang dan tanah longsor.

Antisipasi itu dengan melakukan aksi penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini.

Di antaranya:

- Melakukan pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya banjir seperti saluran air, pompa, tanggul-tanggul kritis, pintu air.

- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

2. Berkoordinasi

BNPB menghimbau agar semua jajaran berkoordinasi dengan BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, TNI/Polri, tokoh masyarakat bersama dengan stakeholder lainnya.

Koordinasi itu untuk mendapatkan informasi ancaman dan melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan dan tanah longsor sampai kepada masyarakat.

Khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.

3. Mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan

Mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama masyarakat menghadapi ancaman bahaya bencana.

Di antaranya banjir, banjir bandang dan tanah longsor di daerah masing-masing dengan menyiapkan sumber daya dan sistem informasi daerah, terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat seperti tempat wisata, rumah sakit, pasar, dan fasilitas umum lainnya.

4. Mengaktifkan rencana kontigensi

Mengaktifkan rencana kontigensi menghadapi ancaman banjir, banjir bandang, dan tanah longsor serta menyusun rencana operasi atau SOP-nya dengan melibatkan seluruh stakeholder (pentahelix).

5. Menetapkan status darurat bencana

Menetapkan status darurat bencan dan mengaktifkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko Provinsi) yang dilengkapi radio komunikasi dan terkoneksi ke Pusdalops BNPB di Jakarta.

6. Koordinasi penanganan darurat bencana

Koordinasi penanganan darurat bencana, hubungi Pusdalops PB BNPB yang beralamatkan di Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur, dengan nomor telepon 08121237575, dan fax (021) 2128 1200.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas