Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Proses Klaim Asuransi Barang Milik Negara Terdampak Banjir

langkah awal dimulai proses survei dari loss adjuster untuk mendapatkan angka pasti terhadap nilai klaim asuransi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Begini Proses Klaim Asuransi Barang Milik Negara Terdampak Banjir
Reynas Abdila
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata (kedua kanan) dan Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan (kanan) saat konferensi pers aset negara terdampak banjir di kantor DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan Sekjen Kemenkeu Ahmad Zikrullah menjelaskan proses klaim asuransi aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana banjir bandang.

Menurutnya, langkah awal dimulai proses survei dari loss adjuster untuk mendapatkan angka pasti terhadap nilai klaim asuransi.

“Kami berharap pemulihan bisa dilakukan secepat mungkin. Kita berhadapan dengan risiko yang tidak terbayangkan oleh expert sekalipun tidak terulang, ke depan ini jadi concern kita memitigasi risiko,” kata Ahmad di kantor DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca: Ditjen Cipta Karya Serahkan Hibah BMN Senilai Rp 1,58 Triliun

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Sahata Lumban Tobing menambahkan, loss adjuster dilakukan pihak independen yakni menghitung berapa jumlah kerugian secara riil.

Kemudian langkah berikutnya membandingkan dengan persyaratan polis yang disetujui antara konsorsium dengan Kemenkeu.

“Pihak loss adjuster menilai dari segi jumlah klaim, dokumentasi, tahun bangunan, teknis dan berapa jumlah klaim yang sesuai dengan kontrak polis. Dalam hitungan hari loss adjuster memberikan hasil penghitungan ke kami,” urai Sahata.

Sebagaimana diketahui, mulai 2019, Kementerian Keuangan telah mengasuransikan 1.360 BMN senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi.

BERITA TERKAIT

Saat ini, DJKN sudah mendata BMN Kementerian Keuangan yang terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam jangka panjang seluruh gedung pemerintahan sebagai aset negara akan diasuransikan.

Targetnya implementasi asuransi BMN di gedung kementerian/lembaga terealisasi pada 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas