Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang Sasar Orang Kaya dan Masuk Jaringan Internasional

Tersangka praktik injeksi stem cell atau sel punca ilegal di HUBSCH Clinic Kemang, Jakarta Selatan, merupakan jaringan internasional.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sebut Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang Sasar Orang Kaya dan Masuk Jaringan Internasional
Warta Kota/Feryanto Hadi
Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal. 

Ketiga orang itu ialah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.

Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.

YW bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno-Hatta menuju klinik, LJ berperan mempromosikan stem cell, dan OH pemilik klinik sekaligus orang yang menyuntikkan serum stem cell ke korban.

Belajar dari media sosial

OH selaku dokter dan pemilik klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, diketahui belajar suntik stem cell dari media sosial.

Dalam kasus praktik stem cell ilegal, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro menangkap dan menetapkan tiga tersangka.

Mereka di antaranya OH selaku dokter dan pemilik klinik, YW (46) selaku manajer Kintaro Power Cell Ltd di Indonesia, dan LJ (47) seorang perempuan selaku marketing manager Kintaro Power Cell.

Berita Rekomendasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menuturkan dokter OH adalah dokter umum yang memang memiliki izin praktik perorangan.

Baca: Polisi Sebut Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang Sasar Orang Kaya dan Masuk Jaringan Internasional

"Namun ia tidak memiliki legalitas dalam praktik stem cell ini yang mesti memiliki keahlian khusus," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Menurut Nana, dokter OH tidak memiliki kompetensi melakukan suntik stem cell.

"Karena ia dokter, maka soal menyuntik adalah hal biasa. Namun untuk stem cell ini, ia banyak belajar dari media sosial atau medsos. Sehingga praktik yang dilakukannya ilegal," kata Nana.

Karena kasus ini, kata Nana, Dinkes DKI sedang mempertimbangkan mencabut izin praktik dokter OH.

Baca: Klinik Hubsch Tak Terdaftar di Sudin Kesehatan Jaksel, Pemilik Cuma Punya Izin Praktik Dokter Umum

Selain itu Nana, mengatakan dari sekitar 56 pasien praktik stem cell ilegal di klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, yang diungkap pihaknya, sampai saat ini belum ada satupun pasien yang mengeluh atas kondisi kesehatan mereka.

Artinya kata Nana, para pasien ini tidak merasakan ada dampak negatif setelah mereka mendapatkan suntik serum stem cell.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas