Pengadaan Enam Set Toa untuk Alat Peringatan Dini, Pemprov DKI Anggarkan Rp 4 Milliar
Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah jumlah pengeras suara untuk sampaikan peringatan dini bencana mendapat kritikan pedas legislator.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menuai polemik.
Polemik itu terkait rencana penambahan pengeras suara atau toa, yang akan digunakan Pemprov DKI sebagai sistem peringatan dini banjir.
Sebelumnya, Pemprov DKI dikabarkan menganggarkan dana hingga lebih dari Rp 4 miliar untuk membeli enam set pengeras suara.
Gubernur DKI Jakarta Anies menerangkan cara kerja pengeras suara yang rencananya akan dibagikan ke kelurahan.
Anies Baswedan mengaku dalam beberapa hari disibukkan dengan review SOP yang selama ini berlaku.
"Dan salah satu hal yang akan diterapkan baru adalah bila ada kabar, maka pemberitaauannya langsung ke warga," kata Anies Baswedan yang dikutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (17/1/2020).
Ia menegaskan, dengan adanya pengeras suara, informasi yang dibagikan ke masyarakat tidak melalui sebuah jenjang pemerintahan.
"Jadi Kelurahan (tidak) ke RW, ke RT. Tapi langsung ke masyarakat, berkeliling menggunakan toa," terang Anies Baswedan.
Penggunaan toa itu bertujuan untuk memberitahukan semua warga.
Menurut Anies, waktu banjir mengepung DKI Jakarta, informasi yang disampaikan tidak langsung sampai ke warga.
Informasi yang disampaikan juga melalui gawai, akibatnya banyak warga yang tidak mendapat informasi update soal bencana banjir yang terjadi di awal tahun 2020 ini.
Diketahui, DKI Jakarta saat ini sudah memiliki 15 alat pengeras suara yang berada di beberapa wilayah.
Kritikan Legislator, Politisi PSI August Hamonangan
Rencana pengadaan enam pengeras suara untuk sistem peringatan dini itu mendapat kritikan pedas dari legislator DKI Jakarta.