Totalitas Kalahkan PKS Rebut Kursi Wagub DKI, Cawagub Gerindra Riza Patria Siap Tinggalkan DPR
Tak ingin kalah dari PKS, Gerindra menunjukkan keseriusannya dalam pemilihan pewaris kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Gerindra menunjukan keseriusannya mengalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam meraih posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Calon Wagub dari Gerindra, Ahmad Riza Patria menyatakan siap untuk mundur dari posisinya saat ini sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020), Riza yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR dan Ketua Fraksi Gerindra di MPR mengatakan siap melepas jabatannya apabila diperlukan.
"Apabila dalam prosesnya maju sebagai wakil gubernur, tentu saya juga harus mengundurkan diri," kata Riza, Selasa (21/1/2020).
Peraturan KPU (PKPU) menyatakan bahwa anggota DPR, DPRD Kabupaten/Kota, maupun PNS TNI dan Polri yang mencalonkan diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah diharuskan untuk mundur dari jabatan yang diembannya.
Ia menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku dan perintah dari partai.
"Sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan PKPU yang ada. Apabila mencalonkan sebagai kepala atau wakil kepala daerah, dia harus mengundurkan diri. Tentu siapa saja nanti harus mengundurkan diri," ungkap dia.
"Bagi saya sebagai kader partai, saya mengikuti melaksanakan apa yang diperintahkan oleh partai," imbuh Riza.
Sebelumnya diberitakan, ada dua nama yang diusulkan oleh Gerindra dan PKS untuk mengisi kekosongan kursi Wagub DKI yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno sejak 10 Agustus 2018.
"Surat ini menyatakan mencabut surat yang terdahulu dan kemudian dalam surat ini juga telah menyetujui dan mengusulkan dua nama, untuk dijadikan calon wakil gubernur DKI, yaitu Nurmansjah Lubis, dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco.