Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Dirut TransJakarta Donny Saragih Diduga Terlibat Penipuan 8 Cek Kosong Senilai Rp 1,4 Milliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, korbannya yang juga sekaligus pelapor ialah Dirut Ekasari Lorena Gusti Terkelin Soerba

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Dirut TransJakarta Donny Saragih Diduga Terlibat Penipuan 8 Cek Kosong Senilai Rp 1,4 Milliar
Via Kompas.com
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono. (DOK. PT TRANSJAKARTA). 

Selain Donny, pelapor juga melaporkan nama Agus Basuki dan Sunani.

Seperti diketahui, Donny Andy Saragih ditunjuk sebagai Dirut PT TransJakarta untuk menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri.

Ia diangkat berdasarkan surat keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TransJakarta pada 23 Januari 2020 lalu.

Baru menduduki jabatan itu selama empat hari, Pemprov DKI Jakarta akhirnya membatalkan surat keputusan penunjukan Donny sebagai Dirut PT TransJakarta.

Ia pun dituding memberikan keterangan palsu soal statusnya sebagai terpidana kasus penipuan.

"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Kepala BP BUMBD Pemprov DKI Faisal Syafruddin, Senin (27/1/2020).

Hal ini diungkapkan Faisal dalam keterangan resmi Pemprov DKI setelah BP BUMD menerima laporan dan melakukan verifikasi terkait status hukum Donny Andy Saragih.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar, pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujarnya.

Selanjutnya, Pemprov DKI menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PT TransJakarta.

Donny Andy Saragih mengaku lebih dulu mengundurkan diri

Donny Andy Saragih batal menduduki kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta usai Pemprov DKI membatalkan keputusan penunjukan dirinya pada Senin (27/1/2020).

Pembatalan ini diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TransJakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ini berarti, Donny resmi dicopot sebagai Dirut PT TransJakarta setelah memimpin perusahaan BUMD ini hanya dalam waktu empat hari.

Saat dikonfirmasi terkait pembatalan tersebut, Donny mengaku terlebih dahulu mengundurkan diri sebelum jabatannya itu dibatalkan oleh para pemegang saham di luar RUPS TransJakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas