Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Baliho Bakal Lunasi Utang Negara, Perwakilan Kerajaan King of The King Diperiksa Polisi

"Sementara ini untuk di Kota Tangerang memang ada untuk saudara Pranoto sedang dimintai keterangan," ujar Sugeng

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bikin Baliho Bakal Lunasi Utang Negara, Perwakilan Kerajaan King of The King Diperiksa Polisi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ditemui di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2020) 

Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.

"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," imbau Sugeng.

Belakangan ini Kota Tangerang dihebohkan dan diresahkan dengan kemunculan spanduk besar yang menampilkan tulisan beserta gambar mirip Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Spanduk besar berukuran sekira 10x10 meter berwarna biru itu terpampang jelas di pinggir jalan di kawawasan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam spanduk itu tergambar jelas gambar Presiden pertama Indonesia, Soekarno bersama sosok yang menyerupai penguasa Laut Selatan, Nyi Roro Kidul.

Terdapat juga beberapa foto warga yang belum diketahui identitasnya yang dianggap warga sekitar sebagai pemimpin kelompok tersebut berikut nomor teleponnya.

"KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO," tulisan paling atas di spanduk tersebut, Senin (27/1/2020).

Berita Rekomendasi

Dalam badan spanduk itu juga jelas tertulis kalau organisasi tersebut dapat melunasi utang negara sampai pertengahan tahun 2020.

"Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA," tulisan di spanduk itu.

Lebih mencengangkannya lagi, imbauan paling bawah spanduk yang meresahkan warga itu bertuliskan tidak ada yang boleh melepaskan spanduk.

Kecuali raja yang berkuasa di dunia, dan atas perintah Presiden Indonesia, Joko Widodo.

"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tertulis di spanduk itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Periksa Perwakilan Kerajaan Halu King of the King, Mengaku Baru Keluar Uang Rp300 Ribu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas