Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Pelaku Aniaya dan Setubuhi Korban
Polisi telah mengamankan enam orang pelaku, dan masih memburu satu orang lainnya terkait prostitusi anak tersebut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.
Polisi telah mengamankan enam orang pelaku, dan masih memburu satu orang lainnya terkait prostitusi anak tersebut.
Aksi para pelaku prostitusi anak di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan benar-benar mengeksploitasi korbannya yang masih di bawah umur.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait dengan kasus tersebut
Dipaksa Layani 4 Pelanggan
JO (15), NA (15), dan AS (17), tiga korban dari prostitusi terselubung ini, dipaksa melayani pelanggannya sebanyak empat kali dalam sehari.
"Dalam sehari, korban dipaksa melayani pelanggan sampai empat kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).
Jika melawan, sambungnya, para pelaku bakal menganiaya korban dengan cara diikat dan disundut rokok.
"Pelaku yang umumnya laki-laki juga melakukan pemukulan," ujar Bastoni.
Bastoni menjelaskan, pelangga dari prostitusi di Apartemen Kalibata City ini melakukan pemesanan lewat aplikasi Michat.
"Iya pelanggannya pesan tidak langsung ke pelaku, tapi lewat aplikasi," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).
Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.
"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).