Gubernur Anies Tak Mau Pusingkan Keputusan Mensesneg Larang Balapan Formula E
Anies langsung menghubungi pihak federasi otomotif internasional (FIA) dan organisasi pebalap motor internasional untuk datang ke Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terlalu memusingkan keputusan Mensesneg Pratikno yang melarang kawasan Monas jadi trek balap Formula E 2020.
Meskipun balapan perdana akan berlangsung tanggal 6 Juni 2020 alias kurang dari empat (4) bulan lagi, menurutnya solusi persoalan tersebut cukup dilakukan penyesuaian lintasan saja.
Sisa waktu yang ada juga dianggap lebih dari cukup untuk menentukan lokasi trek baru.
"Kalau soal Formula E sih tinggal cari rute," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
"Iya lah cukup. Kita kan komunikasi terus dengan mereka. Tadi malam juga ini kok, tim di sana rileks gitu, nggak apa-apa, biasa," jelasnya.
Dalam rapat bersama jajaran Komisi Pengarah, Rabu (5/2) Anies yang hadir langsung dalam rapat mengatakan beberapa anggota komisi memandang baiknya Monas tidak menjadi bagian trek balap Formula E.
Mereka yang hadir, kata Anies, mengamini pandangan tersebut. Tidak ada perbedaan pandangan atau adu argumen. Semuanya setuju dan Pemprov DKI pun turut menghormati keputusan tersebut.
Baca: Putrinya Dibawa Kabur Menantu ke Suriah Jadi Anggota ISIS, Warjinem: Pak Jokowi, Pulangkan Anakku
"Siapa yang ada di ruangan itu pasti ingat. Begitu tidak dianjurkan tidak di Monas, ya sudah kita akan cari yang baru," kata Anies.
Selepas itu, Anies langsung menghubungi pihak federasi otomotif internasional (FIA) dan organisasi pebalap motor internasional untuk datang ke Jakarta.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari rute lintasan baru tanpa memasuki kawasan Monas.
"Begini itu kan bukan pemprov DKI yang menggambar. Itu begitu banyak faktor variabel. Satu jumlah belokan, tingkat kesulitannya. Bukan seperti mengubah rute Tj. Ini tidak bisa tanpa ahlinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara tidak mengizinkan Pemprov DKI menggunakan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan izin penyelenggaraan diberikan hanya sebatas di luar pagar kawasan Monas. Sedangkan area dalam tidak diizinkan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kawasan Monas sebagai cagar budaya. Terlebih akan ada lapisan pengaspalan sebagai lintasan pacu mobil-mobil listrik itu.
Adapun demi ajang balap kelas internasional ini hadir di ibu kota, Pemprov DKI harus merogoh dana Rp1,6 triliun. Sebesar Rp360 miliar dibayar untuk commitment fee, dan Rp934 miliar untuk biaya penyelenggaraannya.