Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Penampungan PSK di Bawah Umur, Ditampung di Apartemen hingga Gunakan KTP Palsu

Polsek Kelapa Gading membongkar tempat penampungan PSK di bawah umur pada Kamis (6/1/2020) lalu di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Bongkar Penampungan PSK di Bawah Umur, Ditampung di Apartemen hingga Gunakan KTP Palsu
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/1/2020), terkait penampungan PSK di bawah umur di Jakarta Utara 

"Juga agen pencari wanita di daerah-daerah dan tiga orang sebagai penjaga," kata Budhi.

Tersangka MC dan SR adalah sepasang suami istri yang berperan sebagai muncikari dan agen pencari PSK.

Baca: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan, Ini Janjinya Saat Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Baca: Sandiaga Uno Sentil Kelakuan Andre Rosiade Menggerebek PSK di Padang, Sebut Itu Bukan Tugasnya

Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawas di tempat penampungan tersebut.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Kelima tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

2. Muncikari cari calon PSK hingga ke luar daerah

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak (Kompas.com/shutterstock)
Berita Rekomendasi

Sepasang suami istri MC (35) dan SR (33) mencari mangsa calon PSK dari berbagai daerah.

Keduanya tertangkap saat menampung mereka di sebuah apartemen di Kelapa Gading.

"Tersangka yang mucikari ini berusaha mencari wanita-wanita yang rata-rata di bawah umur yang berasal dari kampung halamannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

Tak hanya sebagai agen pencari calon PSK, keduanya sekaligus menjadi muncikari.

Baca: Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang

Baca: Penampungan PSK di Bawah Umur di Jakut Terbongkar: Beri KTP Palsu, LC Karaoke, Direkrut dari Daerah

MC dan SR menampung 13 PSK, 9 di antaranya masih di bawah umur, di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Budhi, para PSK tersebut ditampung di dua lantai di dalam satu apartemen.

Tiga tersangka lain berinisial RT (30), SP (36), dan ND (21).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas