Polisi Bongkar Penampungan PSK di Bawah Umur, Ditampung di Apartemen hingga Gunakan KTP Palsu
Polsek Kelapa Gading membongkar tempat penampungan PSK di bawah umur pada Kamis (6/1/2020) lalu di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Editor: Whiesa Daniswara
"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.
3. Iming-iming Jadi LC Karaoke
Pasutri tersebut, MR (35) dan SR (33), membuat suatu agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.
Kombes Budhi menuturkan, para perempuan yang masih berusia belasan tahun ini diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan di Jakarta.
Tersangka meyakinkan bahwa para perempuan ini akan bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Di sana wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi.
Nyatanya, para wanita ini malah dipekerjakan sebagai PSK.
Baca: Dituding Dompleng Nama Lewat Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Baca: Grebek PSK Ala Andre Rosiade Berbuntut Panjang, Sandiaga Uno Berikan Sindiran
Mereka awalnya dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke.
Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari ini membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.
"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan bebeuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.
"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agency Agata, ada juga yang 14 tahun," imbuh Budhi.
4. Gunakan KTP Palsu
Kedua tersangka yang mendirikan agensi Agatha sebagai perekrut perempuan untuk dipekerjakan, membuat KTP palsu untuk diberikan kepada PSK yang mereka rekrut.
"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020).