Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas di Palmerah Ditangkap, Ini Kronologi Kejadiannya

Aparat kepolisian menangkap pengendara mobil Toyota Rush hitam yang menabrak seorang ibu hamil 5 bulan berinisial ER (26)

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas di Palmerah Ditangkap, Ini Kronologi Kejadiannya
Tangkapan layar Facebook
Detik-detik seorang ibu yang lg hamil tertabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang ada di kandungannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap pengendara mobil Toyota Rush hitam yang menabrak seorang ibu hamil 5 bulan berinisial ER (26) di jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, dekat Vihara Metta, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 13.23 WIB.

Sebelumnya, video peristiwa nahas tersebut sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan tersebar di media sosial.

Ketika itu, korban yang tampak sedang berjalan disambar kendaraan minibus dari arah belakang hingga menabrak tiang.

Baca: Kolom Komentar Instagram Presiden Joko Widodo Dipenuhi Penawaran Obat Penggemuk Badan, 'Ini Apa?'

"Iya benar, pelaku berinisial FMS ditangkap. Penyidikan laka lantas tersebut ditangani Satlantas Wilayah Jakbar," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada awak media, Kamis (27/2/2020).

Fahri mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku sedang memarkirkan mobil maticnya di pinggir jalan dalam keadaan menyala.

Saat hendak menjalankan mobilnya, pelaku diketahui melakukan human error.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku memasuki Gigi D untuk berjalan, mobil jalan perlahan dan maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," jelasnya.

Baca: Banjir Jakarta, Anies Baswedan Panen Kritikan, Menteri PUPR Basuki Ungkap Cara Ideal Penanganan

Akibat salah menginjak rem, mobil pun melaju kencang hingga menabrak ER yang berada tepat di depannya hingga terseret ke tiang listrik.

"Korban melintas di depan mobil tersebut sehingga korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," bebernya.

Dia menuturkan, saat itu pelaku bersama suami korban yang juga Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, WT sempat membawa korban ke RS Bhakti Mulya di Slipi, Jakarta Barat.

Baca: Dicecar Najwa Shihab Pertanyaan, Jawaban Sekda DKI soal Banjir Jakarta Buat Penonton Tertawa

Namun, korban dinyatakan meninggal keesokan harinya di RS Pelni.


"Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 WIB korban meninggal dunia di RS Pelni," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas